Panduan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas SD SMP SMA SMK
Pada postingan kali ini guru-id akan berbagi informasi mengenai paparan empat menteri mengenai panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Ada dua informasi yang disampaikan melalui paparan ini. Pertama tentang Vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan. Dan yang kedua tentang Kebijakan pembelajaran di masa pandemi COVID-19 yang ada hubungannya dengan judul postingan tentang pembelajaran tatap muka terbatas.
Vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan menjadi salah satu prioritas negara dalam upaya akselerasi pembelajaran tatap muka.
Sasaran vaksinasi mencakup:● Pendidik, misalnya guru, dosen, dll.
● Tenaga kependidikan, misalnya operator sekolah, cleaning service, pegawai TU, dll.
Vaksinasi diberikan bagi pendidik dan tenaga kependidikan:
● Dari seluruh jenjang
● Di satuan pendidikan negeri dan swasta
● Baik formal maupun non-formal
● Termasuk pendidikan keagamaan
Prioritisasi vaksinasi dilakukan berdasarkan tingkat kesulitan pembelajaran jarak jauh, dengan tahapan berikut:
● Tahap 1 : Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD, SD, SLB, dan sederajat, pesantren, dan pendidikan keagamaan
● Tahap 2 : Pendidik dan Tenaga Kependidikan SMP, SMA, SMK, dan sederajat
● Tahap 3 : Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Tinggi
Vaksinasi seluruh pendidik dan tenaga kependidikan ditargetkan selesai pada akhir bulan Juni 2021
Kebijakan pembelajaran di masa pandemi COVID-19
Pemerintah senantiasa mengkaji kebijakan pembelajaran pada masa pandemi sesuai dengan konteks perkembangan pandemi dan kebutuhan pembelajaran
Prinsip penyelenggaraan pendidikan selama pandemi COVID -19 adalah
• Kesehatan dan keselamatan prioritas utama dalam penetapan kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan
• Mempertimbangkan tumbuh kembang dan hak anak selama pandemi COVID-19
Terlepas berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mengakselerasi pembelajaran tatap muka di Indonesia, pembelajaran jarak jauh masih menjadi pilihan mayoritas satuan pendidikan di Indonesia
Indonesia adalah satu di antara empat negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik yang belum melakukan pembelajaran tatap muka secara penuh. Sementara 23 negara lainnya sudah.
Sudah satu tahun pandemi COVID-19 terjadi dan berpotensi menimbulkan dampak sosial negatif yang berkepanjangan
Riset dan data menunjukkan, bahwa pendidik dan tenaga kependidikan memiliki kerentanan tertinggi terhadap COVID-19 (1/2)
Pembelajaran tatap muka secara terbatas perlu diakselerasi dengan tetap menjalankan protokol kesehatan:
Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan divaksin COVID-19 secara lengkap, satuan pendidikan wajib menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pembelajaran jarak jauh
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas
Persiapan apa yang dilakukan sekolah sebelum memulai PTM terbatas?
● Membentuk tim satgas COVID-19 sekolah
● Mempersiapkan SOP PTM terbatas
● Melakukan pemenuhan daftar periksa (menyediakan fasilitas CTPS, melakukan kerjasama dengan Puskesmas, membeli thermogun, pendataan penyakit bawaan warga sekolah, dst.)
● Memperbanyak imbauan 4M di lingkungan sekolah
● Memberitahukan rencana PTM terbatas pada RT, Kelurahan, Kecamatan, dan Babinkamtibnas
● Melaporkan perkembangan kesiapan uji coba PTM terbatas pada Disdik Kota Pontianak
Bagaimana sekolah memastikan agar PTM terbatas berlangsung secara aman?
● Menghimbau setiap guru untuk melakukan rapid test secara berkala (terutama untuk tim satgas) dan guru kelas yang kontak langsung mengajar siswa
● Mendata dan memastikan bahwa siswa dan guru yang sakit atau merasa tidak enak badan untuk tidak ke sekolah
Bagaimana sekolah memastikan agar PTM terbatas berlangsung secara aman?
● Selalu menerapkan protokol kesehatan: menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
● Memastikan tidak ada yang masuk ke lingkungan sekolah tanpa izin dari keamanan sekolah
● Mengecek suhu setiap warga sekolah yang datang dan pergi sebagai pendataan
● Menghimbau guru dan tendik untuk segera melakukan vaksinasi COVID-19 sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh dinas pendidikan dan dinas kesehatan kota.
Seperti apa pembagian rombongan belajar dilakukan?
● Dilakukan seperti anjuran pemerintah, yaitu maksimal 50% kapasitas per kelas, sehingga dalam 1 rombongan belajar terdapat 2 kelompok belajar.
● Masing-masing kelompok belajar melakukan PTM terbatas sebanyak 2 kali dalam 1 minggu: ○ Siswa dengan nomor absen 1-16 masuk di hari Senin dan Rabu siswa dengan nomor absen 17-32 masuk di hari Selasa dan Kamis
Berapa jam PTM terbatas yang dilakukan siswa dalam satu minggu?
● Satu kali pertemuan PTM terbatas berlangsung selama 3 jam (pukul 07:00 - 10:00 WIB).
● Karena setiap kelompok belajar melakukan 2 kali pertemuan dalam 1 minggu, maka setiap siswa melakukan PTM terbatas sebanyak 6 jam dalam 1 minggunya.
● Jam masuk dibuat selang-seling (dengan jeda beberapa menit) tiap kelas agar ketika pulang tidak terjadi penumpukan.
Bagaimana kombinasi PTM terbatas dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dilakukan?
● PJJ dilakukan secara daring melalui Whatsapp Group untuk memberikan materi kepada kelompok belajar yang pada hari tersebut tidak giliran masuk ke sekolah memberikan dan mengumpulkan tugas
● Pembahasan tugas dilakukan melalui PTM terbatas bagi yang giliran masuk dan lewat zoom bagi yang giliran PJJ.
● Hari Jumat dipakai untuk melakukan evaluasi PTM terbatas di tiap minggunya
Berbagi praktik baik: Pembelajaran Tatap Muka (PTM) TerbatasPersiapan apa yang dilakukan sekolah sebelum memulai PTM terbatas?
● Mempersiapkan kurikulum yang digunakan dalam kondisi khusus
● Melakukan pengadaan untuk alat protokol kesehatan seperti thermogun, tempat cuci tangan, sabun cuci tangan, dan hand sanitizer
● Mempersiapkan ruang belajar sesuai dengan petunjuk SKB 4 Menteri yaitu hanya 50% siswa dari kuota jumlah seluruh siswa dalam satu kelas
● Mempersiapkan sarana fisik sekolah, seperti sanitasi dan kebersihan sekolah
● Melarang kegiatan yang menimbulkan kerumunan
Bagaimana sekolah memastikan agar PTM terbatas berlangsung secara aman?
● Selalu mengingatkan untuk patuh pada protokol kesehatan. Ingat 3M.
● Tidak membuka kantin dan tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan
● Selalu mengingatkan peserta didik untuk jaga iman, aman dan imun
● Melakukan pembiasaan hidup bersih dengan rajin cuci tangan
● Tidak ada jam istirahat
Seperti apa pembagian rombongan belajar dilakukan? Berapa jam PTM terbatas yang dilakukan siswa dalam satu minggu? Bagaimana kombinasi PTM terbatas dengan PJJ dilakukan?
● Rombel dibagi menjadi 2 shift yaitu shift pagi dan siang dengan jadwal per tingkat. Senin dan Kamis kelas XII. Selasa dan
Jumat kelas XI. Rabu dan Sabtu Kelas X.● Dalam 1 minggu, siswa melakukan PTM terbatas dengan total 4 jam 30 menit.
● Karena jam belajar tatap muka yang berkurang, maka ditambahkan PJJ dengan memberikan tambahan materi menggunakan berbagai platform yang dikuasai guru seperti google classroom, whatsapp dan messenger.
Sumber : Paparan SKB 4 Menteri PDF.