Jadwal & Syarat Pendaftaran CPNS Politeknik Statistika Stis Sekolah Kedinasan Tahun 2021

Sobat pembelajar, pada postingan kali ini guru-id akan berbagi informasi mengenai, "PENDAFTARAN-IKATAN DINAS PENERIMAAN MAHASISWA BARU POLITEKNIK STATISTIKA STIS TAHUN AKADEMIK 2021/2022", untuk lebih jelasnya yuk baca postingan dibawah!

gambar Pendaftaran PMB Politeknik Statistika Stis Tahun Akademik 2021/2022
👉Sistem Seleksi

Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun akademik 2021/2022 ikatan dinas dilakukan dalam 3 (tiga) tahap sebagai berikut:

Tahap I : Seleksi Kompetensi Dasar, menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) berkoordinasi dengan Politeknik Statistika STIS.

Tahap II : Matematika dan Psikotes, menggunakan sistem Ujian Masuk Berbasis Komputer.

Tahap III : Kesehatan dan Kebugaran.

Pada setiap tahapan berlaku sistem gugur.

👉Persyaratan Ikatan Dinas

Untuk dapat mengikuti proses seleksi PMB Politeknik Statistika STIS, pendaftar memenuhi syarat-syarat berikut:

👉A. Persyaratan Umum

1 Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba;

2 Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri;

3 Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA Peminatan MIPA/IPS atau SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika;

4 Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12;

5 Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2021;

6 Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS;

7 Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;

8 Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS;

9 Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS;

10 Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik

(BPS)/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota;

👉B. Persyaratan Khusus untuk Program Diploma III

Domisili (sesuai kartu keluarga) di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung.

👉Prosedur Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta secara online melalui internet dan dapat dilakukan dari mana pun, dengan cara sebagai berikut:

1 Peserta dapat mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id lalu pilih menu Sekolah Kedinasan, atau Peserta dapat mendaftar melalui portal "https://dikdin.bkn.go.id". Peserta membuat akun dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

2 Pendaftar login kembali ke SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

3 Pendaftar memilih Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS dan melengkapi biodata diri.

4 Pendaftar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek Resume dan mencetak Bukti Pendaftaran.

5 Pendaftar menerima konfirmasi hasil verifikasi administrasi di portal SSCASN.

6 Setelah dinyatakan lulus verifikasi administrasi, pendaftar mengakses portal SPMB Politeknik Statistika STIS

("https://spmb.stis.ac.id") dan login menggunakan NIK dan password sesuai dengan portal SSCASN.

7 Pendaftar melengkapi data/dokumen yang diperlukan instansi, serta memverifikasi email untuk mendapatkan Kode Pembayaran.

8 Pendaftar membayar biaya seleksi dengan menggunakan Kode Pembayaran melalui Bank BRI sebelum batas waktu pembayaran yang ditetapkan.

9 Setelah melakukan pembayaran, pendaftar kembali login ke portal SPMB Politeknik Statistika STIS untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).

10 Pendaftar kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM tersebut.

11 Waktu dan lokasi tes akan diumumkan melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS.

👉Biaya Seleksi

1 Calon peserta dikenakan biaya seleksi sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik. Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara. Biaya seleksi dan biaya administrasi bank yang telah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.

2 Pembayaran dapat dilakukan melalui teller atau melalui mesin ATM Bank BRI setelah pendaftar menyelesaikan pendaftaran di portal SSCASN dan di portal SPMB Politeknik Statistika STIS.

3 Pembayaran melalui teller bank dilakukan dengan menunjukkan Kode Pembayaran ke teller bank.

4 Langkah-langkah pembayaran melalui ATM dapat dilihat pada bagian akhir petunjuk ini.

5 Pembayaran hanya dapat dilakukan sampai dengan batas waktu yang tertera di portal SPMB Politeknik Statistika STIS.

6 Biaya administrasi bank ditanggung peserta.

7 Biaya seleksi dan biaya administrasi bank yang telah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.

10 Tunggu beberapa saat hingga mesin ATM mengeluarkan struk pembayaran. Simpan struk tersebut sebagai bukti bahwa Anda telah membayar.

👉LANGKAH-LANGKAH PEMBAYARAN MELALUI TELLER BANK

1 Datang Langsung Ke Bank BRI.

2 Ambil Slip Penyetoran. Mengisi Slip Penyetoran (Kode Pembayaran, Nama, Jumlah Pembayaran, Tanda tangan).

3 Pembayaran tidak perlu mencantumkan Nomor Rekening.

4 Bila petugas Teller belum pernah memproses pembayaran pendaftaran Politeknik Statistika STIS, sampaikan penjelasan berikut kepada petugas Teller BRI:

Masuk ke Aplikasi Portal

Masuk Ke Menu Payment Pembayaran SPMB Online (Non IA) STIS

Masukan Kode Pembayaran OK

👉Lain-Lain

1 Segala pertanyaan terkait seleksi PMB hanya dilayani melalui portal helpdesk dengan alamat https://helpdesk.stis.ac.id/

2 Keputusan panitia penerimaan mahasiswa baru tidak dapat diganggu gugat.

3 Apabila peserta ujian memberikan keterangan atau data yang tidak benar, dan dikemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes/ujian, maupun setelah menjadi mahasiswa, Politeknik Statistika STIS berhak membatalkan kelulusan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan/atau mengeluarkan yang bersangkutan dari pendidikan.

4 Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan PMB Politeknik Statistika STIS akan diinformasikan melalui portal Politeknik Statistika STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus Politeknik Statistika STIS.

5 Politeknik Statistika STIS tidak menerbitkan pembahasan soal-soal seleksi tahun-tahun sebelumnya, tidak membuat prediksi soal tahun ini, serta tidak menyelenggarakan dan tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar mana pun termasuk dengan UKM BIMBEL/BIUS.

6 Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Politeknik Statistika STIS/Badan Pusat Statistik. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.

7 Pengaduan dugaan adanya pelanggaran pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru dapat dilaporkan melalui https://helpdesk.stis.ac.id/ dengan kategori Pengaduan.

sumber : https://spmb.stis.ac.id/site/pendaftaranId

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel