Jadwal Seleksi & Persyaratan Pendaftaran PMB PKN STAN 2021

Oke langsung saja, berikut informasi terkini mengenai "SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU PROGRAM STUDI DIPLOMA IV POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN TAHUN 2021" Yang bersumber dari pengumuman resmi Kemenkeu BPPK PKN STAN Tahun 2021.

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/300/M.SM.01.00/2021 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi PKN STAN Tahun Anggaran 2021, Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) akan menerima putra-putri warga negara Indonesia untuk mengikuti pendidikan pada PKN STAN dengan alokasi pada setiap program studi sebagai berikut:

gambar Persyaratan Pendaftaran PMB PKN STAN 2021
A. KRITERIA PESERTA

Kebutuhan dari tiap-tiap program studi diperuntukkan bagi peserta dengan kriteria:

1. Program Reguler adalah program penerimaan mahasiswa baru dari seluruh wilayah di Indonesia yang ditujukan untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah.

2. Program Afirmasi adalah program penerimaan mahasiswa baru yang dikhususkan untuk putra- putri dari Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan.

B. SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN 1. Persyaratan lulusan

a. Program Reguler: lulusan (tahun 2020 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2021) semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat; atau

b. Program Afirmasi: calon lulusan tahun 2021 semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.

2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta

a. lulusan tahun 2020 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; atau

b. calon lulusan tahun 2021, memiliki rata-rata nilai rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00, dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.

3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2021 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2000 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2021 adalah 15 tahun.

4. Telah terdaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diselenggarakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Tahun 2021.

5. Memiliki nilai minimal Tes Potensi Skolastik (TPS) UTBK sebesar 600 untuk peserta program reguler atau 400 untuk peserta program afirmasi.

6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).

7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).

9. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.

10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya

11. Khusus Program Afirmasi ditambahkan syarat sebagai berikut:

a. telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur;

b. memiliki garis keturunan orang tua (ayah atau ibu kandung) asli Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur; dan

c. mendapat rekomendasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan 2 (dua) usulan terbaik.

C. TATA CARA PENDAFTARAN

1. Peserta melakukan registrasi melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dengan tahapan sebagai berikut:

a. memilih menu DIKDIN;

b. mendaftarkan diri dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan akun dan password yang akan digunakan untuk login;

c. login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;

d. memilih sekolah kedinasan PKN STAN, memilih program reguler atau afirmasi, melengkapi biodata, nomor UTBK, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan isian lainnya serta mengunggah dokumen yang diperlukan.

Khusus untuk calon peserta program afirmasi mengunggah tambahan dokumen sebagai berikut:

1) Ijazah SD dan Ijazah SMP;

2) Akta Kelahiran peserta, KTP ayah atau ibu kandung, dan Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan/Desa; dan

3) Surat rekomendasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan 2 (dua) usulan terbaik. Formulir surat rekomendasi dapat diunduh pada laman http://bit.ly/FormRekomendasiSekolahSPMBPKNSTAN.

e. melakukan reviu atas resume dan mencetak Kartu Pendaftaran; dan

f. logout dari portal https://sscasn.bkn.go.id untuk melanjutkan proses berikutnya melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id.

Peserta hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga. Dalam hal peserta terdaftar pada lebih dari satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.

2. Peserta mengisi formulir pendaftaran online (e-registration) melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id yang terdiri dari tahapan sebagai berikut:

a. login dengan menggunakan akun dan password yang didaftarkan pada portal https://sscasn.bkn.go.id;

b. mengisi data pilihan program studi;

c. mengisi data tambahan pada formulir pendaftaran online; dan

d. mengunci data.

E. BIAYA PENDAFTARAN DAN TATA CARA PEMBAYARAN

1. Biaya pendaftaran SPMB sebesar Rp350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) per peserta. Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar sebesar Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.

2. Tatacara pembayaran dilakukan sebagai berikut:

a. Peserta yang lulus Seleksi Administrasi akan mendapatkan kode billing berupa Mandiri Virtual Account (MVA). Agar dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya, peserta diwajibkan membayar biaya pendaftaran SPMB sebagaimana tercantum pada angka 1.

b. Kode billing didapatkan melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id dengan login menggunakan username dan password masing-masing peserta.

c. Pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, dengan cara setoran tunai, ATM, m-banking, atau internet banking dengan menggunakan Mandiri Virtual Account (MVA). Tata cara pembayaran dapat dilihat di portal https://spmb.pknstan.ac.id.

F. JADWAL KEGIATAN SPMB PKN STAN
gambar JADWAL KEGIATAN SPMB PKN STAN 2021
*) Catatan:

masih bersifat tentatif, menyesuaikan jadwal dari Badan Kepegawaian Negara. Dalam hal dipandang perlu Panitia Pusat dapat melakukan perubahan jadwal kegiatan SPMB PKN STAN. Perubahan jadwal tersebut akan diumumkan dalam pengumuman tersendiri.

sumber : https://spmb.pknstan.ac.id

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel