Formasi PPPK 2021 Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)

Oke langsung saja, Pada postingan kali ini guru-id akan berbagi informasi mengenai Keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik indonesia Nomor: 887 tahun 2021 Tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tahun anggaran 2021

gambar formasi asn/pppk lipi 2021

KESATU : Penetapan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia sejumlah 80 (delapan puluh ) sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini

KEDUA : Masa Hubungan Perjanjian Kerja Jabatan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagaimana dimaksud diktum KESATU paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun

KETIGA : Hubungan perjanjian kerja antara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan Pejabat Pembina Kepegawaian ditetapkan berdasarkan waktu yang paling singkat diantara masa hubungan perjanjian kerja sebagaimana dimaksud diktum KEDUA atau selisih tahun usia yang bersangkutan dengan batas usia pensiun jabatan yang akan diisi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

KELIMA : Pelaksanaan pengisian penetapan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara tersebut, dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan

KEENAM : Segala biaya yang timbul akibat keputusan ini dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

KETUJUH : Keputusan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diubah sebagaimana mestinya.

Selanjutnya mengenai rincian penetapan kebutuhan aparatur sipil negara di lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tahun anggaran 2021, silahkan download SK nya melalui tautan dibawah !

GRUP INFO CPNS 2021 GABUNG DISINI, JOIN GRUP


Akhirnya

Penulis akhirkan informasi ini, dan penulis berharap Postingan ini bisa menambah wawasan dan bermanfaat untuk pembaca.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel