https://gtk.kemdikbud. go.id/lpdpgtk Link Daftar Beasiswa microcredential Guru, kepsek dan Pengawas

Sobat edukasi, pada postingan kali ini guru-id akan berbagi informasi mengenai beasiswa microcredential yang ditujukan kepada guru, kepala sekolah dan pengawas.

gambar beasiswa microcredential 2021
A. Sasaran Program

Guru Tetap pada satuan pendidikan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan baik yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah maupun oleh masyarakat, pada pendidikan formal jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA.

B. Skema Program

Program non-gelar dari perguruan tinggi luar negeri untuk meningkatkan profesionalitas, kompetensi teknis dan non-teknis guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah. Program ini dilaksanakan secara online di perguruan tinggi yang telah ditetapkan.

D. Kebijakan Beasiswa

Program beasiswa microcredential dilaksanakan dalam bentuk pendidikan jangka pendek secara daring (online) selama kurun waktu 3, 4, atau 6 bulan pada perguruan tinggi luar negeri yang sudah ditetapkan.

E. Penyaluran Beasiswa

1. Komponen beasiswa berupa dana pendidikan yang disalurkan secara langsung ke rekening perguruan tinggi/penerima beasiswa

2. Komponen beasiswa selain dana pendidikan disalurkan secara langsung ke rekening penerima beasiswa.

F. Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia

2. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)/ SIM PKB

3. Sudah mengajar paling sedikit 2 (dua) tahun berturut-turut.

4. Melampirkan surat rekomendasi (format terlampir)sebagai berikut:

a. Surat Rekomendasi dari dari atasan

b. Surat Rekomendasi dari perguruan tinggi asal

5. Surat keterangan sehat/bebas narkoba

6. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran daring.

G. Persyaratan Khusus

1. Mengunggah dokumen Letter of Admission/ Acceptance (LoA) Unconditional yang sesuai program studi dan Perguruan Tinggi tujuan pada aplikasi pendaftaran.

2. Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari dinas pendidikan bagi guru PNS, dan dari yayasan bagi guru tetap yayasan.

3. Bersedia menandatangani surat pernyataan (format terlampir).

4. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember tahun pendaftaran yaitu 45 (empat puluh lima) tahun.

5. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.

6. Skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 550, TOEIC 800, iBT® 80, IELTS 6.5, TOAFL 550.

7. Mengunggah Sertifikat TOEFL dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

8. Pendaftar yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa tidak dapat mengajukan perpindahan perguruan tinggi/integrasi tujuan dan program studi tujuan.

H. Pendaftaran

1. Pendaftar yang sudah menerima LoA dan memenuhi kriteria dapat mendaftar secara online melalui laman "https://gtk.kemdikbud. go.id/lpdpgtk"

2. Pendaftar melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.

I. Jadwal Pendaftaran

Pendaftaran dibuka pada tanggal 2 Mei 2021 sampai dengan bulan Oktober 2021.

K. Pembatalan sebagai Penerima Beasiswa

Penerima beasiswa dapat dibatalkan sebagai penerima apabila:

1. Tidak mendapatkan LoA Unconditional sejak ditetapkan sebagai penerima beasiswa;

2. berhenti dalam pendidikan;

3. mengundurkan diri sebagai penerima beasiswa;

4. dihukum dengan pidana penjara dan/ atau akibat pemberian sanksi dari pemberi beasiswa.

5. sakit yang mengakibatkan tidak dapat mengikuti pendidikan;

6. meninggal dunia.



Akhirnya

Penulis akhirkan informasi ini, dan penulis berharap Postingan ini bisa memberikan informasi bermanfaat untuk pembaca.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel