Jabatan Fungsional Apoteker (Permenpan rb Nomor 13 Tahun 2021)

Sobat edukasi, untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang di bidang praktik kefarmasian, serta untuk meningkatkan kinerja organisasi, pemerintah menetapkan Jabatan Fungsional Apoteker

ketentuan jabatan fungsional yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/07/M.PAN/4/2008 Tahun 2008 tentang Jabatan Fungsional Apoteker dan Angka Kreditnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti

Jabatan Fungsional Apoteker merupakan Jabatan Fungsional kategori keahlian.

Jenjang Jabatan Fungsional Apoteker sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dari jenjang terendah sampai dengan jenjang tertinggi, terdiri atas:

a. Apoteker Ahli Pertama;
b. Apoteker Ahli Muda;
c. Apoteker Ahli Madya; dan
d. Apoteker Ahli Utama.

Tugas Jabatan Fungsional Apoteker yaitu melaksanakan Praktik Kefarmasian yang meliputi penyusunan rencana Praktik Kefarmasian, pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP, pelayanan farmasi klinik, sterilisasi sentral, pelayanan farmasi khusus, serta penerapan kajian farmakoekonomi dan uji klinik.

Unsur kegiatan tugas Jabatan Fungsional Apoteker yang dapat dinilai angka kreditnya, meliputi:

a. penyusunan rencana Praktik Kefarmasian;
b. pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP;
c. pelayanan farmasi klinik;
d. sterilisasi sentral;
e. penerapan kajian farmakoekonomi dan uji klinik; dan
f. pelayanan farmasi khusus.

Untuk lebih jelasnya berikut lampiran permenpan rb nomor 13 tahun 2021 tentang "Kegiatan tugas jabatan fungsional Apoteker"

gambar tugas jabatan fungsional apoteker 2021

Uraian kegiatan tugas Jabatan Fungsional Apoteker sesuai jenjang jabatan, ditetapkan dalam butir kegiatan peraturan ini,



Akhirnya

Penulis akhirkan informasi ini, dan penulis berharap Postingan ini bisa menambah wawasan dan bermanfaat untuk pembaca.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel