Ketentuan Lomba Inovasi Digital Mahasiswa (LIDM) Tahun 2021

Sobat edukasi, dikutip dari buku pedoman LIDM 2021, Revolusi Industri 4.0 menjadikan Pendidikan harus memanfaatkan teknologi dengan utuh. Pusat Prestasi Nasional berkomitmen untuk mengembangkan prestasi didik dan satuan Pendidikan. Berkaitan dengan peningkatan prestasi pada revolusi industri tersebut, maka dilaksanakan Lomba Inovasi Digital Mahasiswa (LIDM) sebagai upaya komprehensif untuk meningkatkan Soft Skill dan literasi teknologi.

gambar lomba inovasi digital mahasiswa

Revolusi Industri 4.0 menjadikan Pendidikan harus memanfaatkan teknologi dengan utuh. Pusat Prestasi Nasional berkomitmen untuk mengembangkan prestasi didik dan satuan Pendidikan. Berkaitan dengan peningkatan prestasi pada revolusi industri tersebut, maka dilaksanakan Lomba Inovasi Digital Mahasiswa (LIDM) sebagai upaya komprehensif untuk meningkatkan Soft Skill dan literasi teknologi.

Lomba Inovasi Digital Mahasiswa yang sebelumnya dilaksanakan dengan daring menjadikan kegiatan ini tidak mengalami kendala untuk tetap dilaksanakan di tengah pandemik COVID-19. Lomba ini memberikan dampak positif dan animo mahasiswa untuk mengikuti LIDM yang terus meningkat setiap tahunnya.

Menyadari pentingnya Lomba Inovasi Digital Mahasiswa ini bagi peningkatan kualitas lulusan dari Perguruan Tinggi, Pusat Prestasi Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan kegiatan ini melalui Lomba Inovasi Digital Mahasiswa. Kegiatan tahunan ini telah menjadi ajang positif bagi mahasiswa se-Indonesia untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam berpikir kritis, berinovasi dalam pemecahan masalah, meningkatkan kepercayaan diri, mengembangkan jejaring antar perguruan tinggi, dan memupuk rasa kesatuan dan kebanggaan terhadap kebhinekaan bangsa dan budaya.

Petunjuk pelaksanaan ini disusun agar penyelenggaraan LIDM di tingkat perguruan tinggi, tingkat wilayah maupun di tingkat nasional dapat terlaksana dengan baik. Kepada semua pihak yang membantu tersusunnya petunjuk pelaksanaan ini kami mengucapkan terima kasih.

Ketentuan Lomba LIDM 2021

Sobat mahasiwa, Tema Umum LIDM-03/2021 Untuk mendorong sekaligus menggali kesiapan civitas academica perguruan tinggi di Indonesia dalam mengimplementasikan kebijakan nasional Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, khususnya bagaimana kebijakan tersebut diterapkan dan dapat mendukung keberlangsungan Pendidikan pada masa pandemi maupun adaptasi tata kehidupan baru pasca-pandemi COVID-19, karya-karya inovasi dan kreasi LIDM-03/2021 diharapkan merupakan cerminan semangat dari tema umum yang dicanangkan untuk LIDM-03/2021, yaitu “Peran Inovasi Digital Mahasiswa dalam Mengimplemtasikan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka Menuju Indonesia Bangkit Berkompetensi Abad 21”.

Merdeka Belajar – Kampus Merdeka merupakan hak belajar mahasiswa di luar program studi maksimal 20 sks dan di luar kampus maksimal 40 sks mencakup sembilan kegiatan

Persyaratan Umum Peserta

a. Perguruan Tinggi peserta adalah perguruan tinggi di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang terdaftar pada laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi PD-DIKTI https://pddikti.kemdikbud.go.id/

b. Peserta adalah mahasiswa aktif yang terdaftar pada perguruan tinggi dan terdaftar pada pada laman PD-DIKTI https://pddikti.kemdikbud.go.id/ pada saat dilakukan pendaftaran tim peserta hingga babak final.

c. Setiap tim terdiri dari 2 – 4 orang mahasiswa.

d. Peserta wajib mengikuti seluruh jadwal dan aturan ketentuan kompetisi sesusai Panduan LIDM edisi mutakhir pada setiap kompetisi tahunan.

e. Presentasi Divisi Inovasi Teknologi Digital Pendidikan dan Divisi Inovasi Materi Digital Pendidikan pada tahapan final dilaksanakan dalam ruang pertemuan daring yang disediakan oleh Penyelenggara dan dimungkinkan terbuka (dihadiri oleh peserta lain). Seluruh peserta presentasi dan penonton selama hadir dalam ruang pertemuan daring diwajibkan menghidupkan kamera video untuk menampilkan wajah, dengan keluar-masuk penonton hanya diizinkan pada saat pergantian tim presentasi.

f. Karya yang diikusertakan tidak diperkenankan mengandung unsur SARA (suku – agama – ras – antargolongan), penistaan agama, pelecehan gender, radikalisme dan plagiarisme, serta belum pernah diikutsertakan dalam kompetisi lain.

Selengkapnya silahkan download "buku pedoman Lomba Inovasi Digital Mahasiswa Tahun 2021" (SIMPAN PDF)

Demikianlah informasi yang dapat guru-id bagikan, semoga bermanfaat dan menambah wawasan para pembaca sekalian. Jika ada yang ingin ditanyakan terkait topik postingan bisa menghubungi saya melalui laman kontak.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel