Masalah & Solusi Saat mendaftar PPPK Guru di Laman SSCASN Tahun 2021

Sobat guru honorer, Pada kesemapatan ini laman guru-id akan berbagi informasi tentang permasalahan dan solusi saat mendaftar seleksi pppk guru tahun 2021 di portal sscasn bkn. Informasi ini ditulis/dikutip dari buku petunjuk helpdesk sistem seleksi calon aparatur sipil negara tahun 2021 yang dapat di download melalui portal sscasn atau langsung klik pada tautan berikut.

gambar buku petunjuk helpdesk pppk guru 2021

Buku petunjuk teknis Helpdesk SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) 2021 dimaksudkan sebagai pedoman bagi pelamar agar dapat mengetahui daftar bantuan saat registrasi dan login pada website Pendaftaran SSCASN 2021 beserta daftar pertanyaan (FAQ) yang sering ditanyakan.

Tujuan pembuatan modul helpdesk ini agar membantu menjawab permasalahan pelamar SSCASN 2021 ketika mengalami permasalahan dalam menggunakan website SSCASN 2021 serta menyediakan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang sering ditanyakan oleh pelamar (FAQ).

A. Data Diri

1. NIK dan Nomor KK tidak Ditemukan

Jika pada saat melakukan registrasi Nomor Induk Kependudukan ataupun No. KK tidak ditemukan, maka dapat mengisi form melalui tautan di bawah ini:

https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/nik_dan_kk

Masukkan Nama (sesuai KTP), Nomor Induk Kependudukan (16 digit), Nomor Kartu Keluarga (16 digit), Tempat Lahir (sesuai KTP) dan Tanggal Lahir (sesuai KTP) dan juga kode Captcha sesuai dengan yang tertera pada layar. Setelah semuanya lengkap diisi, tekan tombol ,submit.

Pelamar akan diarahkan untuk menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota masing-masing untuk konsolidasi data dan/atau menghubungi call center HALO DUKCAPIL

2. NIK Didaftarkan Orang Lain

Fitur ini digunakan jika pelamar tidak bisa melakukan registrasi diakibatkan NIK telah digunakan/ didaftarkan oleh orang lain.

Masukkan Nama (sesuai KTP), Nomor Induk Kependudukan (16 digit), Nomor Kartu Keluarga, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, File Foto Selfie/ Swafoto memegang KTP dengan ukuran file maksimal 200Kb dan format PDF atau jpg, File Scan KTP dengan ukuran file maksimal 200 kb dengan format PDF atau jpg. Dilanjutkan dengan memasukkan kode captcha sesuai dengan yang ditampilkan pada layar dan kemudian pilih tombol . Jika semua isian form sudah terisi dengan benar, maka pelamar akan mendapatkan nomor tiket yang menandakan bahwa aduan pelamar telah diterima.

3. Data tidak Sesuai

Bantuan untuk menginformasikan kepada pelamar jika pada saat mengisi NIK, No. KK, Nama, Tempat Lahir dan Tanggal Lahir, mendapat pesan “Data tidak Sesuai”.

Masukkan Nama, NIK, Nomor KK, Tempat Lahir dan Tanggal Lahir (sesuai KTP) dan juga kode Captcha. Setelah semuanya lengkap diisi, tekan tombol . Pelamar akan diarahkan untuk menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota masing-masing untuk konsolidasi data dan/atau menghubungi call center HALO DUKCAPIL.

1. Reset Password

Fitur reset password dapat digunakan jika pelamar tidak bisa melakukan proses login karena lupa password.

Jika pelamar lupa pertanyaan pengaman satu dan dua, langsung saja menuju fitur lupa jawaban pengaman dua. Jika masih mengingat pertanyaan dan jawaban pengaman satu, pelamar dapat mengisi seluruh form yang ada di fitur ubah password.

Masukkan Nama, NIK, Nomor KK, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Pertanyaan & Jawaban Pengaman 1 yang sudah dimasukkan sebelumnya pada tahap Registrasi. Kemudian masukkan kode captcha sesuai dengan yang ditampilkan pada layar dan kemudian pilih tombol .

Masukkan password baru dan kode captcha yang tertera pada layar, kemudian pilih tombol , akan muncul pemberitahuan bahwa password berhasil direset.

Untuk lebih jelasnya silahkan download buku petunjuk helpdesk sistem seleksi calon aparatur sipil negara tahun 2021 yang dapat di download melalui portal sscasn atau langsung klik pada tautan berikut. atau tonton video dibawah !

Akhirnya

Sampai disini dulu informasi kali ini, dan penulis berharap Postingan ini bisa memberikan tambahan informasi kepada para pelamar cpns dan PPPK tahun 2021.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel