DAFTAR NAMA PELAMAR LOLOS SELEKSI ADMINISTRASI CPNS KEMENAG 2021

Menindaklanjuti Pengumuman Nomor: P-3212lsJlB.ll.2/KP.0o.2lo8t2o21tanggal 3 Agustus 2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CpNS) Kementerian Agama Republik lndonesia Tahun Anggaran 2021 dan Nomor: P-g4;zgtsJtB.ll.2/Kp.oo .2to8t2o21tanggal 18 Agustus 2021 lentang Penyesuaian' Status Petamar Hasil Seleksi Administrasi Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik lndonesia Tahun Anggaran 2021, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

gambar hasil seleksi administrasi cpns kemenag 2021

1. Pelamar Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2021 yang Nomor Registrasi dan Namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan LULUS seleksiAdministrasi;

2' Pelamar Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2021 yangNomor Registrasi dan Namanya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS seleksi Administrasi. Keterangan alasan TIDAK LULUS SeleksiAdministrasi dapat dilihat melaluiakun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn. bkn.go.id ;

3. Dengan diterbitkannya pengumuman ini, maka Lampiran pengumuman Nomor: p3z1zlSJlB.ll.2lKP-00.210812021 tanggal 3 Agustus 2021 tenlang Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik lndonesia Tahun Anggaran 2021 dinyatakan tidak berlaku;

4' Pelamar yang dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi sebagaimana dimaksud angka 1, dapat mencetak kartu tanda peserta ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan berhak mengukuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Asslsfed lesf (CAT);

5' Jadwal pelaksanaan SKD sebagaimana dimaksud pada angka 4. Menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah terkait dengan Pandemi Covid-19 dan akan diumumkan melalui laman resmi https:i/kemenag.go.id

;

6. Peserta ujian dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari dan paling lambat 1 (satu) harisebelum pelaksanaan ujian wajib mengisi dan mencetak formulir deklarasi/pernyataan sehat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id untuk kemudian dibawa pada saat pelaksanaan ujian SKD.

7. Seluruh pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjaditanggung jawab pelamar;

8. Apabila di kemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diahgkat menjadi CPNS/PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CpNS/pNS;

9. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. oleh karena itu, diimbau agartidak mempercayai apabila ada orangipihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumtah uang atau dalam bentuk apapun;

10. Penetapan/keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama tahun 2021 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat; dan

11. Bagi seluruh pelamar agar selatu memantau perkembangan proses pelaksanaan seleksi CpNS 'Kementerian Agama melalui taman https://kemenag.go.id atau taman https://casn.kemenag'go.id, dan Iaman https://sscasn.bkn.go.id serta media sosial resmi lnstagram: @kemenag-ri / @casnkemenag, Twitter: @Kemenag_Rl. pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS dapat menghubun gi Calt Centerpanitia melalui, telepon (021) 3BO2B00 (ext 231) pada jam kerja.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.

Selanjutnya berikut Lampiran pengumuman peserta (HASIL AKHIR SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2021. (UNDUH FILE).

Demikianlah informasi yang dapat dibagikan, semoga bermanfaat bagi warganet yang sedang membutuhkannya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel