Prosedur Pembayaran Dan Pendaftaran Uji Pengetahuan PPG firsttaker dan retaker

Sobat mahasiswa PPG kemenag, Menindaklanjuti surat pemberitahuan dari Dirjen Pendis dengan nomor B-2647/DJ.I/Dt.l JII/HM.00/08/2021 tentang Pelaksanaan UKMPPG Batch-l dan Daftar Retaker, maka kami selaku Bendahara Panitia Nasional PPG Kementerian Agama Tahun 2021 bermaksud menyampaikan proses pembayaran dan pendaftaran peserta firsttaker dan retaker yang ada di LPTK Bapak/ Ibu. Bersama dengan ini kami sampaikan beberapa hal berikut:

gambar Prosedur Pembayaran Dan Pendaftaran Uji Pengetahuan PPG firsttaker dan retaker

1. Prosedur pembayaran dan pendaftaran (lampiran /)

2. Virtual account (VA) LPTK khusus untuk pembayaran UP firsttaker (lampiran II)

3. Virtual account (VA) khusus peserta retaker (lampiran III)

4. Tata cara pembayaran melalui VA bank BJB Syariah. (lampiran IV)

Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian Bapak/ Ibu kami ucapkan terimakasih.

Prosedur Pembayaran Dan Pendaftaran Uji Pengetahuan
Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (Ppg) KEMENTERIAN AGAMA RI
(firsttaker dan retaker)
Firsttaker

1.     LPTK penyelenggara PPG firsttaker menerima VA (lampiran 2)

2.     LPTK membayarkan biaya UP melalui VA bank BJB Syariah sejumlah peserta @Rp. 300.000 (lampiran IV)

3.     Pembayaran paling lambat tanggal 03 September 2021

4.     Peserta melakukan aktivasi akun secara online melalui http://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/ mulai tanggal 06 s.d 10 September 2021. Untuk melengkapi berkas aktivasi akun, siapkan dokumen (file) yang akan diunggah yaitu:

a.     Kartu Identitas (KTP/SIM)

b.     Pas Foto Terbaru dengan Latar Belakang Merah

c.     Surat keterangan telah menyelesaikan keseluruhan tugas/beban studi PPG atau surat sedang melaksanakan PPL PPG yang ditandatangani oleh pimpinan LPTK.

5.     Alur Pendaftaran:

a.     Klik Menu Pendaftaran, Masukkan Kombinasi No Peserta PPG dan Tgl Lahir

b.     Lengkapi isian biodata dan upload data yg dipersyaratkan

c.     Konfirmasi Kesediaan Mengikuti UP

d.     Cetak formulir pendaftaran melalui menu cetak formulir

Retaker

1.     Peserta menerima Virtual Account (VA) dari bendahara Panitia Nasional PPG yang disampaikan melalui LPTK (lampiran III)

2.     Peserta melakukan pembayaran sebesar Rp. 300.000 paling lambat 03 September 2021, sesuai petunjuk pembayaran (lampiran IV)

3.     Peserta melakukan aktivasi akun secara online melalui http://ukm.ppq.kemdikbud.qo.id/ mulai tanggal 06 s.d 10 September 2021. Untuk melengkapi berkas aktivasi akun, siapkan dokumen (file) yang akan diunggah yaitu::

a.     Kartu Identitas (KTP/SIM)

b.     Pas Foto Terbaru dengan Latar Belakang Merah

c.     Surat keterangan telah menyelesaikan keseluruhan tugas/beban studi PPG yang ditandatangani oleh pimpinan LPTK

4.     Alur Pendaftaran:

a.     Klik Menu Pendaftaran, Masukkan Kombinasi No Peserta PPG dan Tgl Lahir

b.     Lengkapi isian biodata dan upload data yg dipersyaratkan

c.     Konfirmasi Kesediaan Mengikuti UP

d.   Cetak formulir pendaftaran melalui menu cetak formulir

Selanjutnya mengenai Daftar Virtual account LPTK Penyelenggara firsttaker dan retaker mahasiswa PPG tahun 2021, silahkan UNDUH MELALUI TAUTAN BERIKUT. (UNDUH FILE)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel