Prosedur Pembayaran Dan Pendaftaran Uji Pengetahuan PPG firsttaker dan retaker
Sobat mahasiswa PPG kemenag, Menindaklanjuti surat pemberitahuan dari Dirjen Pendis dengan nomor B-2647/DJ.I/Dt.l JII/HM.00/08/2021 tentang Pelaksanaan UKMPPG Batch-l dan Daftar Retaker, maka kami selaku Bendahara Panitia Nasional PPG Kementerian Agama Tahun 2021 bermaksud menyampaikan proses pembayaran dan pendaftaran peserta firsttaker dan retaker yang ada di LPTK Bapak/ Ibu. Bersama dengan ini kami sampaikan beberapa hal berikut:
1. Prosedur pembayaran dan pendaftaran (lampiran /)
2. Virtual account (VA) LPTK khusus untuk pembayaran UP firsttaker (lampiran II)
3. Virtual account (VA) khusus peserta retaker (lampiran III)
4. Tata cara pembayaran melalui VA bank BJB Syariah. (lampiran IV)
Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian Bapak/ Ibu kami ucapkan terimakasih.
Prosedur Pembayaran Dan Pendaftaran Uji Pengetahuan
Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (Ppg) KEMENTERIAN
AGAMA RI
(firsttaker dan retaker)
Firsttaker
1.
LPTK
penyelenggara PPG firsttaker
menerima VA (lampiran 2)
2. LPTK membayarkan biaya UP melalui VA bank BJB
Syariah sejumlah peserta @Rp. 300.000 (lampiran IV)
3.
Pembayaran
paling lambat tanggal 03 September 2021
4. Peserta melakukan aktivasi akun secara online
melalui http://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/ mulai tanggal 06
s.d 10 September 2021. Untuk melengkapi berkas aktivasi akun, siapkan
dokumen (file) yang akan diunggah yaitu:
b.
Pas Foto
Terbaru dengan Latar Belakang Merah
c. Surat keterangan telah menyelesaikan keseluruhan
tugas/beban studi PPG atau surat sedang melaksanakan PPL PPG yang ditandatangani
oleh pimpinan LPTK.
a.
Klik Menu
Pendaftaran, Masukkan Kombinasi No Peserta PPG dan Tgl Lahir
b.
Lengkapi isian
biodata dan upload data yg dipersyaratkan
c.
Konfirmasi
Kesediaan Mengikuti UP
d.
Cetak formulir
pendaftaran melalui menu cetak formulir
Retaker
1. Peserta menerima Virtual Account (VA) dari bendahara Panitia Nasional PPG yang
disampaikan melalui LPTK (lampiran III)
2. Peserta melakukan pembayaran sebesar Rp. 300.000
paling lambat 03 September 2021, sesuai petunjuk pembayaran (lampiran IV)
3. Peserta melakukan aktivasi akun secara online
melalui http://ukm.ppq.kemdikbud.qo.id/ mulai tanggal 06
s.d 10 September 2021. Untuk melengkapi berkas aktivasi akun, siapkan
dokumen (file) yang akan diunggah yaitu::
b.
Pas Foto
Terbaru dengan Latar Belakang Merah
c. Surat keterangan telah menyelesaikan keseluruhan
tugas/beban studi PPG yang ditandatangani oleh pimpinan LPTK
a.
Klik Menu
Pendaftaran, Masukkan Kombinasi No Peserta PPG dan Tgl Lahir
b.
Lengkapi isian
biodata dan upload data yg dipersyaratkan
c. Konfirmasi Kesediaan Mengikuti UP
d. Cetak formulir pendaftaran melalui menu cetak formulir
Selanjutnya mengenai Daftar Virtual account LPTK Penyelenggara firsttaker dan retaker mahasiswa PPG tahun 2021, silahkan UNDUH MELALUI TAUTAN BERIKUT. (UNDUH FILE)