Kepmendikbud Tentang Program Sekolah penggerak

Halo sobat edukasi, Pada kesempatan yang baik ini guru-id akan berbagi informasi mengenai "program sekolah penggerak", kali ini yang dibahas adalah regulasi atau peraturannya. Jika sobat edukasi penasaran dan ingin menambah wawasan mengenai sekolah penggerak ITU apa? silahkan baca artikel ini hingga akhir.

gambar regulasi tentang sekolah penggerak 2021

Program Sekolah Penggerak berupaya mendorong satuan pendidikan melakukan transformasi diri untuk meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah, kemudian melakukan pengimbasan ke sekolah lain untuk melakukan peningkatan mutu serupa.

Secara umum, Program Sekolah Penggerak bertujuan untuk mendorong proses transformasi satuan pendidikan agar dapat meningkatkan capaian hasil belajar peserta didik secara holistik baik dari aspek kompetensi kognitif maupun non-kognitif (karakter) dalam rangka mewujudkan profil pelajar Pancasila. Transformasi yang diharapkan tidak hanya terbatas pada satuan pendidikan, melainkan dapat memicu terciptanya ekosistem perubahan dan gotong royong di tingkat daerah dan nasional sehingga perubahan yang terjadi dapat meluas dan terlembaga.

Untuk mendukung dan menjamin tercapainya tujuan Program Sekolah Penggerak, perlu disusun mekanisme penyelenggaraan Program Sekolah Penggerak, yang nantinya akan digunakan sebagai panduan dalam melaksanakan Program Sekolah Penggerak.

Tujuan Sekolah Penggerak

1. meningkatkan kompetensi dan karakter yang sesuai dengan profil pelajar Pancasila;

2. menjamin pemerataan kualitas pendidikan melalui program peningkatan kapasitas kepala sekolah yang mampu memimpin satuan pendidikan dalam mencapai pembelajaran yang berkualitas;

3. membangun ekosistem pendidikan yang lebih kuat yang berfokus pada peningkatan kualitas; dan

4. menciptakan iklim kolaboratif bagi para pemangku kepentingan di bidang pendidikan baik pada lingkup sekolah, pemerintah daerah, maupun pemerintah.

Diharapkan dengan adanya mekanisme penyelenggaraan Program Sekolah Penggerak ini dapat digunakan sebagai acuan bagi para pihak dalam melaksanakan Program Sekolah Penggerak agar penyelenggaraan sesuai dengan yang diharapkan.

Penetapan Sekolah Penggerak

Penetapan satuan pendidikan sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak dilaksanakan dengan seleksi kepala satuan pendidikan yang memiliki kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership), pembelajaran berpihak kepada peserta didik, dan kemauan untuk belajar, yang mewakili keberagaman di seluruh Indonesia.

Kemendikbudristek akan mendokumentasikan hasil penilaian kepala satuan pendidikan yang telah mengikuti seleksi dan memberikan rekomendasi kepada tim panel yang terdiri atas Kemendikbudristek dan pemerintah daerah yang terpilih sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak

tim panel memilih dan menetapkan kepala satuan pendidikan sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak berdasarkan kuota di setiap jenjang termasuk PAUD dan SLB, dan keterwakilan keberagaman satuan pendidikan; dan

satuan pendidikan yang telah dipilih dan ditetapkan sebagai penyelenggara Program Sekolah Penggerak oleh tim panel, ditetapkan dengan keputusan kepala daerah dan keputusan pimpinan unit utama yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Selengkapnya silahkan download Keputusan mendikbudristek Tentang Program Sekolak penggerak melalui tautan dibawah ini



demikianlah informasi yang dapat disampaikan terkait dengan regulasi porgram sekolah penggerak tahun 2021. Semoga bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel