Tidak Muncul Jadwal dan lokasi ujian pppk guru ini penjelasannya

Sobat pejuang NIPPPK Guru 2021, saat ini jadwal dan lokasi ujian sudah bisa dilihat menggunakan NIK dan nomor peserta masing-masing melalui portal guru pppk kemdikbud atau bisa langsung ke link berikut "https://gurupppk.kemdikbud.go.id/pelamar_p3k/", lalu bagaimana jika data lokasi dan jadwal ujian tidak tampil? untuk penjelasan lengkapnya bapak ibu bisa membaca pengumuman resmi dirjen gtk kemdikbud mengenai Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 1 Guru Asn-Pppk Tahun 2021.

gambar Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 1 Guru Asn-Pppk Tahun 2021

Baca JUga : CARA MENGETAHUI LOKASI TEMPAT UJIAN KOMPETENSI (TUK) PESERTA SELEKSI PPPK GURU (CEK DISINI)

Berikut Penjelasannya

1. Peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi tahap 1 beserta lokasi dan waktu pelaksanaan diumumkan pada tanggal 9 September 2021 pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id dan/atau dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing peserta.

2. Peserta yang tidak terdapat keterangan lokasi dan waktu Seleksi Kompetensi tahap 1, dinyatakan belum dapat mengikuti Seleksi Kompetensi tahap 1 yang disebabkan antara lain:

a. Guru yang mengajar di sekolah swasta;
b. Lulusan PPG;
c. Peserta yang tidak memilih formasi di sekolah induk walaupun terdapat formasi yang linier di sekolah induk;
d. Peserta yang tidak terdapat formasi linier di sekolah induk dan tidak ada formasi kosong di sekolah lain.

3. Peserta diharapkan mencetak kartu peserta ujian mulai tanggal 11 s.d 12 September 2021.

4. Pelaksanaan Seleksi Guru PPPK wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat antara lain:

a. Melakukan sekurang-kurangnya rapid test antigen dengan hasil non reaktif/negatif yang dilakukan sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi;

b. Pelaksanaan rapid test antigen akan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan setempat;

c. Menggunakan masker 3 lapis (3-ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

d. Menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

e. Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.

5. Panitia pelaksanaan Seleksi Guru ASN PPPK tingkat daerah wajib berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah.

KESIMPULANNYA

Selain guru swasta dan Lulusan PPPG, Jika memang nomor peserta dan NIK sudah dimasukkan dengan benar tapi jadwal dan ujian tidak tampil, maka Peserta yang tidak memilih formasi di sekolah induk walaupun terdapat formasi yang linier di sekolah induk dan juga Peserta yang tidak terdapat formasi linier di sekolah induk dan tidak ada formasi kosong di sekolah lain. Semoga dipahami.

Surat pengumuman dirjen gtk diatas dapat temna-teman download melalui portal guru berbagi kemdikbud di alaman berikut : https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ atau UNDUH DISINI. Semoga bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel