Dokumen Yang Harus Diunggah Peserta lulus PPPK Guru 2021

Guru-id, Sampai sekarang Sistem seleksi CASN atau dikenal sscasn belum mengumumkan jadwal pengisian riwayat hidup peserta yang lolos pppk guru tahap 1. Walaupun demikian, berdasarkan informasi resmi ada beberapa dokumen yang nantinya akan diunggah. Apa saja dokumennya? berikut ini guru-id tuliskan...

Pertama, pelamar yang lulus seleksi pppk tahap 1 wajib mengisi daftar riwayat hidup digital melalui sscasn.bkn.go.id menggunakan akun pelamar kemudian dicetak lalu ditandatangani.

Ini berkas yang wajib diunggah

gambar Dokumen Yang Harus Diunggah Peserta lulus PPPK Guru 2021

kedua, siapkan berkas dibawah ini untuk pengusulan Nomor induk pppk anda.

  1. Pasfoto formal berlatar belakang merah
  2. Ijazah yang digunakan sebagai dasar pelamaran
  3. Daftar riwayat hidup (DRH) yang ditandatangani dan bermaterai
  4. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
  5. Surat pernyataan lima poin
  6. SKCK yang diterbitkan kepolisian
  7. Surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya.

Ketujuh dokumen atau berkas diatas discan dengan jelas dalam format PDF sehingga nantinya mempermudah persetujuan usulan berkas anda.

Lebih dari itu, pemberkasan dilaksanakan secara online melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital), melalui laman https://docudigital.bkn.go.id. Selanjutnya, tanda tangan pertimbangan teknis penetapan NI PPPK dilakukan secara digital (digital signature).

Dikutip dari kompas, instansi harus mengunggah sejumlah dokumen yang diperlukan, meliputi Surat pengangkatan calon PPPK Surat pengantar usul penetapan NI PPPK Nota usul penetapan NI PPPK Surat pernyataan rencana penempatan Penetapan kebutuhan pegawai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Daftar pelamar yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai PPPK Daftar peringkat nilai seluruh peserta ujian.

Mekanisme Penetapan NI PPPK Guru 2021

Proses penetapan NI PPPK Guru didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018. Nantinya, penerbitan surat menjalankan tugas dikeluarkan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK). Berikut rincian mekanisme proses penetapan nomor induk PPPK Guru:

1. PPK mengumumkan pelamar yang dinyatakan lulus seleksi.

2. Pelamar yang lolos diangkan sebagai calon PPPK dengan keputusan PPK.

3. Keputusan PPK disampaikan kepada kepala BKN untuk mendapatkan nomor induk PPPK.

4. Penerbitan nomor induk PPPK diterima oleh PPK paling lama 25 hari kerja sejak waktu penyampaian. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email Baca juga: Bantuan yang Cair pada November 2021 dan Cara Mengeceknya

5. Calon PPPK menandatangani perjanjian kerja

6. PPK membuat surat keputusan pengangkatan PPPK

7. PPK menerbitkan surat pernyataan melaksanakan tugas.

Informasi PPPK Terbaru

👉 CEK FORMASI KOSONG PERSIAPAN SELEKSI PPPK TAHAP 2 (LIHAT DISINI)

DOWNLOAD DAFTAR NILAI HASIL SELEKSI PPPK TAHAP 1 (LIHAT DISINI)

👉 BERGABUNG DENGAN GRUP PPPK GURU DI TELEGRAM (GABUNG GRUP DISINI)

👉 LATIHAN SOAL-SOAL TES KOMPETENSI PPPK GURU TAHAP 2 (MULAI LATIHAN)

👉 Dokumen yang disiapkan guru yang Lolos Seleksi PPPK Guru Tahap 1 (BACA DISINI)

👉 Besaran gaji guru honorer yang Lolos Seleksi PPPK Guru Tahap 1 (BACA DISINI)

👉 Link cek informasi kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Tahun 2021, (SIMPAN FILE)

👉 UNDUH NILAI PASSING GRADE KepmenPAN RB 1169 Tahun 2021, (SIMPAN FILE)

👉 UNDUH FILE PDF KepmenPAN RB 1169 Tahun 2021, (SIMPAN FILE)

👉 Penjelasan Passing grade kategori 1 2 dan 3, (Baca disini)

Terima kasih telah berkunjung dan membaca informasi di blog guru-id.com, Semoga bermanfaat dan memberikan tambahan wawasan. salam edukasi.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel