Hari Libur Nasional Tahun 2022 Sesuai SKB 3 Menteri, cuti bersama ditiadakan

Masih bersama guru-id, kali ini akan dibagikan informasi mengenai surat keputusan bersama 3 menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022.

BERIKUT KUTIPANNYA

bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022, perlu menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022

bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022

Menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bersama ini.

Penetapan tanggal 1 Ramadan 1443 Hijriah, Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, dan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama

Unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja/satuan organisasi/lembaga/ perusahaan lain yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawai/ karyawan/pekerja pada hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Pelaksanaan Cuti Bersama Tahun 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid- 19

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2022

Berikut lampiran keputusan bersama menteri agama, menteri ketenagakerjaan, dan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik indonesia

  • 1 Januari Sabtu Tahun Baru 2022 Masehi
  • 1 Februari Selasa Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
  • 28 Februari Senin Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 3 Maret Kamis Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
  • 15 April Jumat Wafat Isa Al Masih
  • 1 Mei Minggu Hari Buruh Internasional
  • 2-3 Mei Senin-Selasa Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah
  • 16 Mei Senin Hari Raya Waisak 2566 BE
  • 26 Mei Kamis Kenaikan Isa Al Masih
  • 1 Juni Rabu Hari Lahir Pancasila
  • 9 Juli Sabtu Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah
  • 30 Juli Sabtu Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah
  • 17 Agustus Rabu Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 8 Oktober Sabtu Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember Minggu Hari Raya Natal



Terima kasih telah berkunjung dan membaca informasi di blog guru-id.com, Semoga bermanfaat dan memberikan tambahan wawasan. salam edukasi.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel