Besaran tunjangan jabatan fungsional pengembang teknologi pembelajaran Untuk PNS Tahun 2021
Bismillah, pada postingan kali ini guru-id akan berbagi informasi yang tertuang dalam peraturan presiden republik Indonesia nomor 108 tahun 2021 tentang tunjangan jabatan fungsional pengembang teknologi pembelajaran.
Selanjutnya pada pasal 2 dijelaskan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran, diberikan Tunjangan Pengembang Teknologi Pembelajaran setiap bulan.
Jika anda bertanya berapa Besaran Tunjangan Pengembang Teknologi Pembelajaran? Silahkan lihat Lampiran Peraturan Presiden ini.
Lalu bagaimana cara mendapatkan tunjangan ini? perlu diketahui, Pemberian Tunjangan Pengembang Teknologi Pembelajaran diperuntukkan bagi:
a. Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada Instansi Pusat dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan
b. Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada Instansi Daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pemberian Tunjangan Pengembang Teknologi Pembelajaran dihentikan apabila Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dalam Pasal2, diangkat dalam jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena hal lain yang mengakibatkan pemberian tunjangan dihentikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran Tunjangan Pengembang Teknologi Pembelajaran dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tabel besaran tunjangan jabatan fungsional pengembang teknologi pembelajaran
Lebih jelasnya silahkan lihat lampiran peraturan presiden republik indonesia nomor 108 tahun 2021 tentang tunjangan jabatan fungsional pengembang teknologi pembelajaran
Belum yakin dengan informasii diatas? Silahkan download file PDF Peraturan presiden republik Indonesia nomor 108 tahun 2021 tentang tunjangan jabatan fungsional pengembang teknologi pembelajaran melalui tautan dibawah.
Terima kasih telah berkunjung dan membaca informasi di blog guru-id.com, Semoga bermanfaat dan memberikan tambahan wawasan. salam edukasi.