rekrutmen calon anggota ban paud dan pnf provinsi 2022
Bismillah, Alhamdulillah pada kesempatan yang berbahagia ini guru-id akan berbagi informasi jadwal pendaftaran rekrutmen calon anggota ban paud dan pnf provinsi periode 2022-2025, bagi anda yang berminat mendaftar silahkan baca terlebih dahulu persyaratan berikut.
Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Anggota Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal Periode 2022-2025 mengundang Bapak/Ibu yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui rekrutmen terbuka dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Persyaratan Umum- Warga Negara Indonesia;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Berkelakuan baik;
- Tidak pernah dihukum/sedang menjalani hukuman karena melakukan tindak pidana kejahatan;
- Tidak merangkap jabatan struktural/pimpinan di perguruan tinggi/sekolah/madrasah dan satuan pendidikan lainnya;
- Surat Izin dari pimpinan tempat bekerja (jika pegawai/karyawan, baik negeri maupun swasta);
- Berdomisili di wilayah provinsi yang membuka rekrutmen anggota BAN PAUD dan PNF Provinsi;
- dan Usia minimal 35 Tahun.
- Sekurang-kurangnya berkualifikasi akademik S1 (semua jurusan);
- Memiliki kemampuan IT dan mampu mengoperasikan MS Office;
- Memiliki pengalaman kerja/pengalaman yang terkait di bidang PAUD dan PNF (seperti: pendidik / tenaga kependidikan PAUD/PNF, dosen PAUD/PNF, Pamong Belajar, peneliti PAUD/PNF, pendiri satuan PAUD/PNF, ketua/pengurus organisasi mitra PAUD/PNF, penulis buku/modul yang terkait PAUD/PNF, narasumber/pembicara terkait PAUD/PNF, juri/tim teknis terkait PAUD/PNF);
- dan Menandatangani Pakta Integritas (jika sudah dinyatakan lulus sebagai anggota BAN PAUD dan PNF Provinsi)
- Seleksi penilaian administrasi;
- Seleksi kompetensi melalui Tes Potensi Akademik (TPA) secara online; Masa penerimaan pengaduan masyarakat secara online; Seleksi Essay dan Wawancara;
- dan Pengumuman kelulusan.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui e-form pada laman "http://tiny.cc/seleksi_banp_2225" Mengajukan lamaran dengan mengisi blangko e-form secara lengkap serta melampirkan (mengunggah) dokumen pendukung berupa fotokopi elektronik (scan) yang diminta pada item-item yang relevan.
Bukti fisik dokumen yang harus disiapkan dan diunggah meliputi:
a. Semua ijazah perguruan tinggi yang dimiliki;
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
c. Surat Keputusan (SK)/ Surat Keterangan/Piagam Penghargaan yang membuktikan portofolio pengalaman kerja atau pengalaman yang terkait di bidang PAUD dan PNF (fotokopi elektronik berkas portofolio dalam bentuk PDF maksimal 5 MB);
d. Surat keterangan sehat dari puskesmas/rumah sakit pemerintah;
e. Surat keterangan bebas narkoba dari instansi pemerintah;
f. Daftar riwayat hidup (curriculum vitae). Format CV dapat diunduh di http://tiny.cc/format_cv_banp;
g. Surat Izin dari pimpinan tempat bekerja (jika pegawai/karyawan, baik negeri maupun swasta)
4. Surat pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan:
a. Memiliki kemampuan IT dan mampu mengoperasikan MS Office;
b. Tidak sedang menjabat jabatan struktural di dalam pemerintahan;
c. Tidak sedang menjadi anggota partai politik;
d. Kesediaan menandatangani Pakta Integritas jika lulus sebagai anggota BAN PAUD dan PNF.
Format Surat Pernyataan dapat diunduh di "http://tiny.cc/format_sp_banp"
Dokumen/Portofolio yang tidak terkait dengan pemenuhan kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan di atas agar TIDAK DILAMPIRKAN (karena tidak masuk komponen penilaian).
Sumber dari: https://banpaudpnf.kemdikbud.go.id/berita/rekrutmen-calon-anggota-ban-paud-dan-pnf-provinsi-periode-2022-2025Jazakumullah Khoiron Katsiron telah berkunjung dan membaca informasi di blog guru-id, Semoga bermanfaat dan memberikan tambahan wawasan.