Updata data kelulusan peserta didik Kelas XII di laman dapodik
Bismillah, pada postingan kali ini guru-id akan berbagi informasi tentang Batas Akhir Cut Off Data Dapodik Kelas XII Tahun Pelajaran 2021/2022 dan Update Data Kelulusan Peserta Didik melalui Laman Dapodik yang bersumber dari surat edaran dirjen gtk pauddikdasmen Nomor : 3473/C5/DM.02.01/2021. Berikut kutipan isi suratnya.
Memperhatikan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2017 tentang Ijazah dan SHUN Pasal 8 yang menyatakan bahwa penyediaan/ penggandaan dan pendistribusian blangko ijazah dilaksanakan oleh direktorat jenderal terkait, dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka penerbitan, pencetakan, dan pendistribusian blangko ijazah SMA pada tahun pelajaran 2021/2022 diperlukan keakuratan data peserta didik kelas XII untuk dipergunakan sebagai data oplah dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pencetakan dan pengiriman blangko Ijazah SMA tahun pelajaran 2021/2022.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka pendataan kelulusan peserta didik jenjang SMA mulai tahun pelajaran 2021/2022, kami mohon Saudara dapat menginformasikan kepada satuan pendidikan, hal-hal sebagai berikut:
1. Sekolah melakukan pemutakhiran data peserta didik kelas XII pada laman Dapodik paling lambat tanggal 31 Desember 2021.
2. Sekolah melakukan input data peserta didik yang telah lulus dan melanjutkan pendidikannya ke jenjang lebih tinggi (PTN, PTS, sekolah kedinasan, sekolah tinggi kejuruan/politeknik: program sarjana atau diploma) maupun yang tidak melanjutkan pada laman Dapodik.
Dapat kami sampaikan pula, bahwa penentuan arah kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi berbasis data, oleh karenanya kami mohon dukungan Dinas Pendidikan Provinsi untuk menginstruksikan satuan pendidikan di bawah kewenangannya agar melakukan pendataan pada dua hal di atas.
Jazakumullah Khoiron Katsiron telah berkunjung dan membaca informasi di blog guru-id, Semoga bermanfaat dan memberikan tambahan wawasan.