Modul Pembelajaran Luring Kelas 4 Semua Tema

Bismillah, pada postingan kali ini guru-id akan berbagi informasi tentang Modul Pembelajaran luring kelas 4 SD. Oke langsung saja berikut petunjuk teknis alternatif model kbm mandiri terstruktur secara luring pada masa pandemi covid-19.

Modul Pembelajaran Luring Kelas 4
Ketentuan Umum:

1. Kepala sekolah bertanggungjawab penuh atas pelayanan proses kegiatan belajar mengajar yang berkeadilan untuk seluruh peserta didik (yang tidak dapat melakukan pembelajaran daring) pada satuan pendidikan untuk memfasilitasi pembelajaran yang bersifat luring (luar jaringan) pada Masa Darurat Covid – 19;

2. Pendidik berkewajiban memberikan pelayanan prima dan berkeadilan dalam proses kegiatan belajar mengajar untuk seluruh peserta didik didik (yang tidak dapat melakukan pembelajaran daring) pada satuan pendidikan untuk memfasilitasi pembelajaran yang bersifat luring (luar jaringan) pada Masa Darurat Covid – 19;

3. Orang tua/wali murid berkewajiban membimbing dan memantau putra-putrinya dalam proses kegiatan belajar mengajar di rumah yang berkeadilan yang bersifat luring (luar jaringan) dan atau daring (dalam jaringan) pada Masa Darurat Covid – 19 serta melaporkan kegiatan tersebut kepada pihak satuan pendidikan;

4. Pemerintah Desa, RT, RW, dan/atau karang taruna berkewajiban memberikan bantuan pelayanan sesuai kebutuhan dalam proses kegiatan belajar mengajar dari rumah yang berkeadilan untuk seluruh peserta didik pada satuan pendidikan pada Masa Darurat Covid – 19 di cakupan wiliayah kerjanya masing-masing.

Petunjuk Teknis Alternatif:

1. Kepala Sekolah bersama guru kelas mendata peserta didik yang tidak terjangkau dalam pelaksanaan KBM secara daring berdasarkan alamat rumah;

2. Masing-masing guru menganalisa dan membuat bahan ajar dan Lembar Kerja yang akan dilaksanakan secara luring dari buku tema/mapel untuk diberikan kepada peserta didik sesuai kebutuhan;

3. Guru menyusun Jadwal KBM Mandiri Terstruktur secara Luring pada Masa Covid – 19 dan menyampaikan pada peserta didik (contoh terlampir);

4. Pemberian dan penyerahan tugas KBM mandiri terstruktur secara luring dibantu oleh jasa kurir yang bisa direkrut dari internal satuan pendidikan atau menggunakan pihak ketiga dalam hal ini pemerintah desa, RT, RW, dan/atau Karang Taruna setempat dimana peserta didik berdomisili;

5. Pemberian dan penyerahan tugas KBM mandiri terstruktur secara luring dijadwalkan secara berkala. Contoh: jika dilaksanakan setiap satu minggu sekali, maka pada awal minggu akan diberikan tugas kepada peserta didik dan pada akhir minggu tugas yang telah diselesaikan harus diserahkan kembali kepada satuan pendidikan.

LINK DOWNLOAD FILE
  1. Modul Luring Kelas 4 Tema 1 🔮(Unduh Disini)
  2. Modul Luring Kelas 4 Tema 2 🔮(Unduh Disini)
  3. Modul Luring Kelas 4 Tema 3 🔮(Unduh Disini)
  4. Modul Luring Kelas 4 Tema 4 🔮(Unduh Disini)
  5. Modul Luring Kelas 4 Tema 5 🔮(Unduh Disini)
  6. Modul Luring Kelas 4 Tema 6 ðŸ”®(Unduh Disini)
  7. Modul Luring Kelas 4 Tema 7 ðŸ”®(Unduh Disini)
  8. Modul Luring Kelas 4 Tema 8 ðŸ”®(Unduh Disini)
  9. Modul Luring Kelas 4 Tema 9 ðŸ”®(Unduh Disini)

Terima kasih telah berkunjung dan membaca informasi di blog guru-id.com, Semoga bermanfaat dan memberikan tambahan wawasan. salam edukasi.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel