Perubahan Jadwal Batas Pengisian DRH PPPK Guru Tahap 2 di sscasn Tahun 2021

Bismillah, Sahabat pembaca di blog guru-id, Kabar kali ini mengenai batas waktu pengisian daftar riwayat hidup Online di sscasn Bagi pelamar yang lulus seleksi pppk tahap 2 tahun 2021. Selanjutnya Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menjelaskan sama seperti tahap I, pengisian DRH pemberkasan NIP PPPK harus diisi oleh guru honorer sendiri dan pengisian jangan ditunda-tunda.

"Mohon calon PPPK guru tahap 2 tidak melambat-lambatkan pengisian DRH serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui sscasn.bkn.go.id," pesannya.

Untuk pemberkasan penetapan NIP PPPK guru tahap 2, tambah Deputi Suharmen, disampaikan kepada BKN melalui sistem aplikasi pelayanan kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital) pada alamat docudigital.bkn.go.id.

Sebelumnya, Pada surat Edaran BKN diatas kalo kita lihat dipoint 3, " Persyaratan kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK diatur dalam Pasal 25 Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020.

Pelamar yang dinyatakan lulus agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 10 Januari 2022 sampai dengan tanggal 26 Januari 2022.".

Selanjutnya dalam informasi terbaru yang kita kutip dari Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd. selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbudristek di akun Instagramnya memberikan informasi bahwa pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) di Laman SSCASN mulai tanggal 19 Januari sampai dengan 04 Februari 2022.Semoga dipahami.

Terima kasih telah berkunjung dan membaca informasi di blog guru-id.com, Semoga bermanfaat dan memberikan tambahan wawasan. salam edukasi.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel