Juknis Bantuan Pemberdayaan MGMP PAI SMP Tahun 2022
Bismillah, pada postingan kali ini guru-id akan berbagi informasi seputar Pengantar Juknis Bantuan Pemberdayaan MGMP PAI SMP Tahun 2022. Selangkapnya berikut kutipan surat edarannya.
Assalamu’alaikum Wr. Wb.Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menyalurkan Bantuan Pemberdayaan MGMP PAI SMP/SMPLB Tahun Anggaran 2022, yang akan digunakan untuk Penerbitan Jurnal Ilmiah. Dengan ini kami mengharap kesediaan Saudara untuk menginformasikan kepada MGMP PAI SMP/SMPLB di wilayah Saudara sesuai Petunjuk Teknis Nomor 1351 Tahun 2022.
Sehubungan dengan hal tersebut, berikut kami sampaikan beberapa hal yaitu:
A. Nama Program1. Bantuan Pemberdayaan MGMP PAI SMP/SMPLB;
2. Fokus untuk kegiatan Penerbitan Jurnal Ilmiah;
3. Jumlah alokasi bantuan untuk 45 MGMP :
a. MGMP PAI SMP Tingkat Propinsi sebanyak 34 lokasi;
b. MGMP PAI SMP Tingkat Kabupaten/Kota sebanyak 9 lokasi;
c. MGMP PAI SMPLB sebanyak 2 lokasi;
4. Nilai bantuan adalah @ Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).
B. Kriteria Umum Penerima bantuan1. MGMP PAI SMP/SMPLB tingkat Propinsi atau Kabupaten/Kota;
2. Terdaftar di Kementerian Agama Propinsi atau Kabupaten/Kota;
3. Mempunyai kepengurusan yang masih aktif;
4. Lulus seleksi dan ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam.
C. Persyaratan Calon Penerima Bantuan1. Mengajukan Surat Permohonan Bantuan sebagaimana contoh formulir (terlampir);
2. Melampirkan Susunan Pengurus MGMP PAI SMP yang telah disahkan Kepala Kantor Wilayah Kemenag (untuk MGMP PAI SMP Provinsi) atau Kepala Kemenag Kabupaten/Kota (untuk MGMP PAI SMP tingkat Kabupaten/Kota);
3. Melampirkan Surat Keterangan Pendirian MGMP PAI SMP dari Kepala Kanwil Kemenag Propinsi atau Kabupaten/Kota sesuai wewenangnya;
4. Melampirkan Profil organisasi MGMP PAI SMP yang minimal berisikan tentang kondisi kelembagaan, data guru, data guru binaan, dan program kegiatan yang pernah dilaksanakan minimal selama 2 tahun terakhir;
5. Mempunyai sekretariat MGMP PAI SMP;
6. Melampirkan Proposal Penggunaan Bantuan untuk Penerbitan Jurnal Ilmiah MGMP PAI SMP, dengan data pendukung minimal berupa: TOR, Rencana Anggaran Belanja (RAB), nomor rekening Bank dan NPWP.
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan BSrE. Untuk memastikan keasliannya, silahkan scan QRCode dan pastikan diarahkan ke alamat https://tte.kemenag.go.id atau kunjungi halaman https://tte.kemenag.go.id/ Token : YrCfNw
D. Pendaftaran dan Seleksia. Pendaftaran dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Layanan Bantuan (SILABA) PAI yang ada di website : www.pendis.kemenag.go.id/pai/
b. Berkas pendaftaran dikirim dalam bentuk pdf;
c. Berkas permohonan dikirim paling lambat pada hari Rabu, 30 Maret 2022 jam 24.00 WIB.
2. SeleksiSeleksi calon penerima bantuan dilakukan oleh Tim Seleksi yang ditugaskan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, dengan mempertimbangkan kriteria dan kelayakan calon penerima bantuan.
3. PengumunanPengumuman calon penerima bantuan akan dilakukan pada hari Kamis, 4 April 2022 melalui website: www.pendis.kemenag.go.id/pai/
E. Ketentuan LainKetentuan lebih lengkap program bantuan ini diatur dalam Petunjuk Teknis Bantuan Pemberdayaan MGMP PAI SMP/SMPLB yang dapat diunduh melalui website : www.pendis.kemenag.go.id/pai/
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Saudara Herry Zakaria Anshari (081234567008) atau Adelia Rorianti (082114678699).
Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terimakasih.