Surat Perpanjangan Usulan DAK Fisik Tahun 2023 Lewat Dapodik
Bismillah, pada postingan kali ini guru-id akan berbagi informasi yang tertulis pada surat edaran Kemendikbudristek tentang edaran perpanjangan Perencanaan Dak fisik tahun 2023. Tentunnya penilaian kerusakan bangunan pada satuan pendidikan dilakukan melalui Dapodik, melalui formulir kerusakan. Berikut alurnya.
1. penilaian tingkat kerusakan bangunan di satuan pendidikan dilakukan oleh dinas pendidikan bekerja sama dengan dinas yang menangani keciptakaryaan dengan menggunakan instrumen penilaian sesuai format yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR yang dapat diunduh pada laman https://ringkas.kemdikbud.go.id/formpuprdak;
2. hasil penilaian tingkat kerusakan bangunan sesuai format sebagaimana pada angka 1 disahkan oleh dinas pendidikan dan dinas yang menangani keciptakaryaan;
3. satuan pendidikan melakukan pemutakhiran data sarana prasarana pada Dapodik berdasarkan hasil penilaian sebagaimana pada angka 1 dan diunggah (upload) pada laman http://sp.datadik.kemdikbud.go.id;
4. Dinas melakukan verifikasi data hasil inputan sekolah dan verifikasi form penilaian tingkat kerusakan bangunan melalui http://datadik.kemdikbud.go.id;
5. buku panduan pemutakhiran Dapodik dapat diunduh (download) melalui laman http://ringkas.kemdikbud.go.id/panduansarpras2022 ;
6. data satuan pendidikan yang akan digunakan untuk penghitungan capaian jangka pendek ( immediate outcome) tahun 2021 dan perencanaan DAK Fisik bidang pendidikan Tahun 2023 adalah data yang telah tersinkronisasi hingga tanggal 31 Maret 2022 pukul 23.59 WIB; dan
7. Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya melakukan pembinaan dan pemantauan data satuan pendidikan sesuai dengan kondisi riil termasuk data ketersediaan dan kondisi sarana dan prasarana.
Kutipan surat perpanjangan dak fisik 2023
1. Berdasarkan hasil pemantauan tanggal 4 April 2022 bahwa jumlah satuan pendidikan yang telah melakukan pembaruan dan pengunggahan data dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebanyak 66.878 satuan pendidikan atau 15,25% dari total satuan pendidikan.
2. Selanjutnya proses verifikasi hasil pembaruan data oleh Dinas Pendidikan telah terverifikasi sebanyak 61,48% dari total data yang telah diunggah.
3. Dapodik merupakan dasar untuk perencanaan kebijakan-kebijakan pendidikan termasuk di dalamnya DAK Fisik Pendidikan. Mengingat poin 1 dan 2 jumlah data yang masuk masih sangat kecil perlu dilakukan perpanjangan waktu pembaruan Dapodik 2022 dalam rangka perencanaan DAK Fisik Pendidikan 2023.
Berdasarkan poin-poin di atas, pembaruan Dapodik tahun 2022 dalam rangka perencanaan DAK Fisik 2023 diperpanjang hingga tanggal 15 April 2022.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima kasih.