Kemdikbud Buat 2 Skema Baru Pada PPPK Tahap 3 2022 (Guru Sekolah induk)

Daftar Isi

Bismillah, sobat Guru, Seperti diketahui pada rekrutmen PPPK guru tahap 3 tahun 2022 ini terdapat dua hal yang diberikan oleh Kemdikbud untuk guru yang berasal dari sekolah induk. Hal tersebut akan diberikan untuk guru honorer yang belum lolos pada seleksi PPPK guru tahap 1 dan 2 di tahun 2021 lalu.

2 Skema Baru Pada PPPK Tahap 3 2022

Selain itu, pemberian formasi yang akan diprioritaskan oleh Kemdikbud untuk guru honorer juga akan diberikan.

Adanya keistimewaan tersebut yang diberikan untuk guru honorer pada rekrutmen PPPK guru tahap 3 tahun 2022, disampaikan langsung oleh Kemdikbud melalui Rapat Kerja Komisi X DPR RI.

Kemdikbud menyampaikan dua hal yang akan diberikan untuk guru honorer di PPPK guru tahap 3 tahun 2022 ini, yakni:

1. Untuk guru yang belum mendapatkan formasi, tetapi lulus dalam passing grade. Kemdikbud berupaya agar guru tersebut tidak perlu mengikuti tes kembali.

Hal tersebut diperuntukkan agar pada saat formasi telah tersedia, guru yang telah lulus passing grade dapat langsung mendapatkan formasi.

2. Kemdikbud akan mengupayakan untuk memaksimalkan afirmasi yang akan diberikan dalam bentuk kesempatan terbesar dan prioritas untuk guru honorer yang berasal dari sekolah negeri di sekolah induk.

Hal itu ditujukan agar guru honorer yang berasal dari sekolah negeri, bisa mendapatkan kesempatan terbesar yang didapatkan guru honorer dari Kemdikbud.

Adanya dua hal tersebut, merupakan dua terobosan baru dari Kemdikbud untuk guru honorer, khususnya dalam bidang pendidikan.

Terlebih dua terobosan baru tersebut merupakan langkah Pemerintah dalam mensejahterahkan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Selain itu, Kemdikbud juga menegaskan bahwa adanya Undang-undang ASN (Aparat SIpil Negara) mengunci bahwa adanya partisipasi dari guru honorer swasta juga merupakan salah satu hal yang diwajibkan.

Di mana semua guru honorer wajib diberikan hak yang sama seperti dapat mengikuti rekrutmen masuk ke Pemerintahan dan bisa diakses pihak swasta.

Di sisi lain, Kemdikbud juga mengingatkan guru yang merupakan bagian dari Pegawai Pemerintah yang tidak bisa bekerja dalam organisasi swasta, sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-undang ASN.

Dengan demikian, di tahun 2022 ini, Kemdikbud akan terus berupaya memperjuangkan kesejahteraan dari guru honorer melalui proses rekrutmen PPPK guru tahap 3.

Sumber: Youtube Abil Maiwa Channel

Pernyataan Terbaru Nadiem Makarim soal Seleksi PPPK Guru, Bikin Lega Honorer

Dikutip dari jpnn, Dia memastikan akan terus melanjutkan program tersebut untuk memastikan guru-guru honorer mendapatkan hak yang sepadan dengan pengabdiannya. Bukti keseriusan pemerintah adalah dengan memperbesar kuota PPPK 2022.

Selain itu, 193 guru honorer lulus passing grade (PG) tanpa formasi akan diprioritaskan diangkat tahun ini "Para guru honorer yang lulus PG, baik tahap pertama dan kedua tidak perlu tes lagi. Mereka diangkat begitu formasi dibuka," terangnya.

para guru tersebut tidak akan dipindahkan ke daerah lain. Mereka akan tetap mengabdi di sekolah induk atau masih pada wilayah yang sama jika formasi (sekolah induk) sudah terpenuhi

Nadiem juga menyentil soal dana bantuan operasional sekolah (BOS). Kemendikbudristek melakukan transformasi kebijakan dana bantuan untuk sekolah, mulai dari PAUD sampai SMA dan sederajat.

Sebelumnya, besaran dana untuk setiap murid di seluruh Indonesia adalah sama, tetapi sekarang disesuaikan dengan tingkat kemahalan daerah.

Melalui perubahan kebijakan BOS Majemuk tersebut, banyak sekali sekolah di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) yang mengalami peningkatan dana bantuan operasional sampai lebih dari dua kali lipat.

“Dana bantuan operasional sekolah sekarang juga langsung dikirim ke rekening sekolah dan penggunaannya jauh lebih fleksibel, sehingga kebutuhan sekolah bisa segera terpenuhi," terang Nadiem.

Lebih lanjut dia mengatakan dengan transformasi dana BOS, para kepala sekolah bisa memberikan gaji yang lebih layak bagi guru honorer dan tenaga kependidikan di sekolahnya