Guru lulus PG masuk prioritas satu dalam seleksi PPPK 2022

Bismillah, kembali berbagi kabar gembira untuk guru lulus PG PPPK tahun 2021. Guru-id.com kutip dari jpnn, beberapa poin-poin penjelasan Kemendikbudristek kepada forum guru honorer lulus PG ini menjadi penjelasan penting untuk seleksi pppk tahun 2022. Lebih jelasnya berikut ini informasi lengkapnya.

Guru lulus PG masuk prioritas satu
sumber gambar: grup wa Forum PPPK FHNK2 I

JAKARTA - Pengurus forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (GLPG PPPK) DKI Jakarta Herlina tidak bisa menutupi rasa bahagianya setelah bertemu pejabat Kemendikbudristek, Senin (6/6).

Kedatangan pengurus GLPG PPPK di Gedung Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) diterima oleh Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani. "Alhamdulillah, makin yakin kami kalau guru lulus PG benar-benar prioritas satu dalam seleksi PPPK 2022," kata Herlina kepada JPNN

Berikut poin-poin penjelasan Kemendikbudristek kepada forum guru honorer :

A. Prioritas 1 diangkat PPPK 2022:

1. Sudah daftar akun 2021 dan lulus PG baik tes tahap 1 dan 2. "Otomatis nilai PG terbesar guru yang daftar tersebut diambil oleh sistem Panselnas," ujarnya.

2. Peserta lulus PG ini diurutkan mulai honorer K2, guru honor negeri, lulusan PPG, dan guru honor swasta.

Herlina menambahkan, sesuai penjelasan Sesditjen GTK, sebelum peserta prioritas 1 ini menempati formasi semua, tidak akan berlanjut ke prioritas 2, 3 dan pendaftar umum.

"Setelah prioritas satu ini selesai dan menempati formasi, maka lanjut ke prioritas dua," ujarnya mengutip penjelasan Kemendikbudristek. 

B. Prioritas 2

Yang diprioritaskan adalah guru honorer yang terdaftar di Dapodik, tetapi belum lulus PG di tahap 1 dan 2 di tahun 2021.

Setelah prioritas ini selesai dan menempati formasi, maka lanjut ke prioritas tiga. 

C. Prioritas 3

Prioritas 3 ialah guru sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik sudah mendaftar di SSCASN 2021, lalu yang belum PG, dan memiliki masa kerja minimal tiga tahun berturut-turut.

Guru yang masuk prioritas 3 itu otomatis akan mengisi kuota kosong yang tersedia sesuai bidang keilmuannya, apabila masih tersedia formasi baginya. "Jika prioritas tiga ini sudah selesai dan terpenuhi semua dan sudah menempati formasi, maka dilanjut dengan pelamar umum," ujar Herlina

Baca juga : Daftar Ijazah S-1 Bukan Keguruan Yang bisa mendaftar PPPK 2022

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel