Juknis PPDB Sistem Zonasi Tahun 2020-2021

guru-id.com - Dikabarkan bahwa Nadiem Anwar Makariem (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) melakukan revisi terhadap peraturan tentang Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB).

gambar Juknis PPDB 2020-2021

Peraturan ini akan diberlakukan pada pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2020-2021 mendatang. PPDB Zonasi merupakan salah satu pokok-pokok yang masuk dalam program mendikbud 2020 yaitu merdeka belajar.

Selain menghapuskan UJian Nasional dan USBN, ternyata Ada beberapa Perubahan yang harus dilakukan pada sistem penerimaan peserta didik baru yang menurutnya kurang fleksibel.

Rancangan Peraturan PPDB Zonasi ini tertuang dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019. Sudahkah masyarakat membacanya ??? JIka belum ...

Jangan lupa Baca juga : 4 Program terbaru Mendikbud Nadiem Makarim tahun 2020 , (Baca disini)

Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019

gambar permendikbud nomor 44 tahun 2019

Sesuai dengan judul posting. Guru-id akan menulis ulang poin-poin penting yang tertuang pada permendikbud nomor 44 tahun 2019 tentang PPDB TK SD SMP SMA dan SMK.

Tujuan diterbitkannya Peraturan baru tentang PPDB ini adalah mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah. Dengan cara berikut :

▪Jalur zonasi : minimal 50%
▪ Jalur afirmasi: minimal 15%
▪ Jalur perpindahan: maksimal 5%
▪ Jalur prestasi (sisanya 0-30%, disesuaikan dengan kondisi daerah)


Dengan adanya peraturan ini, maka pemerintah memberikan kewenangan kepada daerah untuk menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi.

Implementasi dari kebijakan baru peraturan PPDB zonasi ini adalah Pemerataan akses dan kualitas pendidikan perlu diiringi dengan inisiatif lainnya oleh pemerintah daerah, seperti redistribusi guru ke sekolah yang kekurangan guru

Semoga dengan terbitnya permendikbud ini, PPDB bisa mengakomodir perbedaan situasi daerah, berjalan lancar dan pemerataan jumlah guru.

Selengkapnya agar lebih jelas, silahkan baca Permendikbud nomor 44 tahun 2019 tentang PPDB zonasi melalui PDF dibawah ini.

Link downlod Permendikbud PPDB ini bisa diakses oleh pembaca melalui Tautan google drive Berikut , (UNDUH File).



Penutup

Demikian informasi pendidikan tentang juknis PPDB zonasi yang bisa guru-id bagikan di postingan ini. Semoga bermanfaat untuk Pembaca dan menambah wawasan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel