e-monitoring tunjangan profesi guru Dikdas Tahun 2019

http://pgdikdas.kemdikbud.go.id merupakan website monitoring tunjangan profesi guru dikdas tahun 2019. Tujuan dari e-monitoring ini adalah untuk menjaring data dan Informasi mengenai efesiensi dan efektifitas serta dampak pemberian tunjangan profesi bagi guru jenjang Pendidikan Dasar pada tahun 2019..

Diharapkan instrumen ini diisi dengan objektif, karena Hasil monitoring dan evaluasi ini akan menjadi masukan yang berharga bagi perbaikan dan penyempurnaan program/kegiatan di masa mendatang.

Pengisian e-monitoring Tunjang Profesi dikdas dilakukan secara online. Untuk melakukan pengisian silahkan klik link dibawah ini sesuai dengan profesi anda :

Untuk lebih jelasnya silahkan : Download surat edaran Pemberitahuan Monitoring dan Evaluasi penyaluran tunjangan profesi secara online.

1. Pejabat Pengelola Tunjangan Dinas Pendidikan Kab./Kota

2. Operator Dinas Pendidikan Kab./Kota - KLIK DISINI

3. Kepala Sekolah - KLIK DISINI

4. Guru PNS Penerima Tunjangan Profesi - KLIK Disini

5. Guru Bukan PNS Penerima Tunjangan Profesi - KLIK DISINI

6. Operator Sekolah - KLIK DISINI

Berikut ini adalah Contoh cara Pengisian INSTRUMEN MONITORING DAN EVALUASI TUNJANGAN PROFESI GURU SD/SDLB DAN SMP/SMPLB Untuk operator sekolah

1. Klik link instrumen operator sekolah diatas, atau link berikut : http://gg.gg/INSTRUMEN-TPOS. Selanjutnya klik teks Berikutnya.

cara pengisian Instrumen e-monitoring guru 2019

2. Selanjutnya silahkan isikan identitas responden dengan lengkap dan benar. Setelah terisi dengan lengkap klik kembali teks berikutnya

3. Berikutnya adalah akan tampilan INSTRUMEN MONITORING DAN EVALUASI TUNJANGAN PROFESI khusus isian operator sekolah.

Mungkin itu saja sekilas informasi tentang e-monitoring tunjangan profesi guru Dikdas Tahun 2019. Semoga bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel