Kemendikbud Belum Putuskan memperpanjang Masa Belajar di Rumah
guru-id.com - Sampai dengan tanggal 27 maret 2020, pemerintah belum membuat keputusan resmi terkait dengan perpanjangan Masa Belajar di rumah. Dengan demikian Guru, siswa dan orang tua tetap sabar sambil menunggu info resmi dari kemendikbud. Untuk situs-situs yang menyebar berita bahwa kemendikbud telah memperpanjang liburan jangan dipercya sebelum ada info resmi di laman kemendikbud.go.id.
Dilansir dari situs republika.co.id, Menurut Erlangga, keputusan untuk memperpanjang masa belajar di rumah untuk anak- anak sekolah se-Nasional tidak bisa diputuskan hanya oleh Kemendikbud. Kebijakan ini harus dipertimbangkan dan diputuskan bersama-sama oleh banyak pihak.
Libur (belajar dari rumah) secara nasional itu kan kebijakannya harus keputusan semua pihak, jadi nggak bisa Kemendikbud saja," jelasnya.
Sebelumnya Kemendikbud menyatakan telah mendukung pemerintah daerah yang memberi anak-anak sekolah libur atau belajar dari rumah selama 14 hari. Kemendikbud juga telah mengembangkan aplikasi pembelajaran jarak jauh berbasis portal dan android Rumah Belajar.
Portal Rumah Belajar tersebut dapat diakses di laman belajar.kemdikbud.go.id. Beberapa fitur unggulan yang dapat diakses oleh peserta didik dan guru, di antaranya Sumber Belajar, Kelas Digital, Laboratorium Maya, dan Bank Soal.
Berikut adalah beberapa fasilitas penting yang bisa membantu bapak dan ibu guru belajar online dirumah :
- Cara Mudah Membuat Soal Online dengan Jotform versi gratis
- Contoh Soal Online Materi Corona COVID-19
kESIMPULANNYA Satuan pendidikan tetap mengikuti aturan baru pada surat edaran mendikbud nomor 4 tahun 2020 (DOWNLOAD DISINI)
AkhirnyaPenulis akhirkan informasi ini, dan penulis berharap Postingan ini bisa menambah wawasan dan bermanfaat untuk pembaca.