Cara Mengaktifkan Referensi Baru Pelaksana PBJ di Dapodik
Guru-id.com - Sahabat edukasi, Tujuan ditambahkannya fitur baru Pelaksana Pengadaan barang dan Jasa (PBJ) di aplikasi dapodikdasmen adalah agar pelaksana dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Pelaksana PBJ di Satuan Pendidikan.
Sesuai topik yang akan kita bahas, berikut adalah Cara Mengaktifkan Referensi Baru Pelaksana pengadaan barang dan jasa di Aplikasi Dapodik. Bagi rekan-rekan yang ingin mencobanya bisa mengikuti langkah-langkah dibawah ini.
Langkah pertama : (Menurunkan referensi baru pelaksana PJB Ke aplikasi Dapodik)
Buka dapodik sekolah anda > masuk ke menu pengaturan > pilih tukar akses pengguna > masukkan kode registrasi sekolah > pilih nama kepala sekolah > kemudian klik tukar pengguna > Lakukan sinkronsisasi. ( Baca juga : Cara sinkron dapodik 2020)
Langkah kedua : klik menu GTK, > Pilih nama GTK yang ditunjuk kepala sekolah melalui SK sebagai Pelaksana PJB di dapodik.
Lihat juga Contoh SK Pelaksana PJB di dapodik (Selengkapnya)
Langkah ketiga : setelah GTK dipilih, klik menu UBAH.> pilih tugas tambahan, Klik tombol Tambah, > pada jabatan PTK pilih "Pelaksana PJB".
Langkah keempat : Masukkan nomor SK Pelaksana PJB, > dan TMT PJB sesuai dengan SK, Kemudian Klik tombol Simpan seperti penampakkan dibawah
Pelaksana PJB dalam hal ini adalah GTK telah memiliki akun GTK. (email dan password aktif)
Langkah kelima : Setelah mengikuti langkah-langkah diatas, Lakukan sinkronisasi lagi agar tugas tambahan yang di entri masuk ke sever dapodikdasmen.
Menurut kami, rekan-rekan operator pasti sangat mudah memahami langkah-langkah yang kami tulis diatas. Sampai disini dulu informasi yang dapat saya tuliskan. Terima kasih