Program Bantuan subsidi Upah (BSU) Untuk GTK Honorer Akan Segera Diluncurkan

Kabar terkini terkait dengan program bantuan subsidi upah (BSU) yang diperuntukkan bagi Guru dan tenaga administrasi Honorer yang memenuhi syarat akan kami bagikan melalui laman ini.

Berdasarkan surat undangan resmi dari kementerian pendidikan dan kebudayaan yang ditujukan kepada Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) seluruh indonesia, berikut laman ini kutip isi suratnya.

gambar bantuan subsidi upah untuk GTK

Pandemi Covid-19 telah berdampak besar ke berbagai sektor termasuk perekonomian. Untuk mengatasi dampak tersebut, maka Pemerintah menetapkan beberapa kebijakan yang dapat pemulihan perekonomian salah satunya melalui melalui pemberian Bantuan Subsidi Upah yang diberikan langsung kepada masyarakat.

Dalam kaitannya dengan bidang pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan didukung oleh Kementerian Keuangan, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) akan meluncurkan Program Bantuan Subsidi Upah untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS, yang juga terdampak pandemi. agar dapat menerima Bantuan Subsidi Upah Tahun 2020.

Terkait dengan hal tersebut, kami mengundang Saudara untuk hadir pada wcbinar peluncuran program, yang tikan dilaksanakan pada :

Untuk lebih jelasnya silahkan download surat tersebut melalui tautan dibawah

👉BACA JUGA : Persyaratan Mendapat Bantuan Subsidi UPAH Bagi GTK



Demikianlah informasi tentang Bantuan subsidi Upah Tahun 2020.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel