Wajib Baca : Persyaratan, Dokumen Yang Dibawa, Sesi susulan Peserta Tes Uji Kompetensi P3k Guru

Sobat pejuang NIPPPK Guru yang kami banggakan. Pada postingan ini guru-id akan membagikan informasi terkini terkait dengan pengumuman baru dari dirjen gtk kemdikbud ristek. Adapun pengumuman nomor 5044/b/gt.01.00/2021 ini berisi tentang tambahan ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi 1 guru asn pppk tahun 2021, untuk lebih jelasnya silahkan baca kutipannya dibawah beserta file pdf nya bisa di download melalui tautan yang tersedia.

gambar tambahan ketentuan seleksi kompetensi pppk guru 2021
BERIKUT ISI PENGUMUMANNYA.

Menyusul pengumuman No 5001/B/GT.01.00/2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 1 Guru ASN PPPK Tahun 2021, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

👉1. Bagi peserta yang hadir ke lokasi TUK tanpa membawa dokumen asli bukti rapid test dengan hasil non reaktif/negatif akan dipindahkan ke sesi susulan;

👉2. Bagi peserta yang hadir di lokasi lebih dari pukul 07.15 pada sesi 1 dan pukul 13.15 pada sesi ke 2 akan diikutkan ke seleksi kompetensi tahap 2;

👉3. Bagi peserta yang tidak hadir ke lokasi TUK pada sesi yang ditentukan karena alasan kesehatan (rapid test reaktif, Positif Covid 19/Sakit/Melahirkan) atau karena alasan Kasus Khusus/Keadaan Kahar (Kondisi Geografis, Transportasi, Bencana Alam, dan lainnya) wajib menyampaikan laporan tertulis kepada Penanggung jawab lokasi TUK dengan menyertakan alasan dan bukti.

Selanjutnya Pengawas utama dan/atau Penanggungjawab lokasi memberikan rekomendasi untuk menentukan apakah peserta dapat ikut sesi susulan atau diikutkan ke seleksi kompetensi tahap 2. Proktor Utama memasukkan data peserta yang melapor tersebut ke laman CAT-UNBK beserta dokumen pendukung dan rekomendasinya;

👉4. Sesi susulan akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 18 September 2021. Pengumuman jadwal dan TUK sesi susulan dapat dilihat melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id satu hari sebelum pelaksanaan (Jum’at tanggal 17 September 2021);

👉5. Peserta yang mengikuti sesi susulan tersebut wajib mengikuti prosedur sebagaimana disampaikan pada pengumuman sebelumnya;

👉6. Peserta yang tidak dapat hadir pada sesi susulan, baik karena masih dalam kondisi terpapar Covid atau alasan lain dinyatakan tidak mengikuti seleksi tahap 1 dan dapat mengikuti seleksi kompetensi tahap 2.

PERSYARATAN SELEKSI PPPK

Berikut persiapan penting bagi Bapak Ibu yang akan mengikuti tes PPPK 2021 :

Pakaian :

👉1. Pakaian kemeja putih lengan panjang dan celana/rok bahan hitam, jilbab hitam khusus perempuan

👉2. Pantofel hitam

👉3. Masker medis 3 ply + masker kain



Syarat lainnya : 1. KTP Asli
2. Kartu peserta (print SSCASN)
3. Deklarasi sehat (print SSCASN)
4. Hasil antigen H-1
5. Sertifikat Vaksin Minimal Dosis 1 (print)
6. Bawa pensil

Untuk lebih jelasnya sobat pejuang NIPPPK Guru bisa mendownload pengumuman diatas melalui TAUTAN DIBAWAH.

SELANJUTNYA SILAHKAN : CETAK KARTU UJIAN DAN DEKLARASI SEHAT PPPK GURU DI SSCASN.

YUK LATIHAN SOAL-SOAL PPPK GURU ONLINE TES KOMPETENSI.

YUK DOWNLOAD APLIKASI SOAL PPPK GURU ONLINE TES KOMPETENSI.

Demikianlah informasi yang dapat guru-id bagikan. Semoga INFORMASI INI memudahkan sobat mempelajari materi-materi pppk guru tahun 2021.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel