Pengaturan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Tahun 2022
Bismillah, Berikut informasi yang Penting dibaca oleh satuan pendidikan yakni tentang penyesuaian skb empat menteri tentang pembelajaran di masa pandemi covid-19 nomor 05/kb/2021 nomor 1347 tahun 2021 nomor hk.01.08/menkes/6678/2021 nomor 443-5847 tahun 2021, Tentu saja skb ini diterbitkan karena Situasi pandemi yang terkendali menumbuhkan optimisme untuk bersama pulihkan pendidikan. Hampir dua tahun anak-anak Indonesia tidak belajar sebagaimana mestinya. Pemulihan sangat mendesak untuk dilakukan.
PERTAMAMulai Januari 2022, semua satuan pendidikan pada level 1, 2 dan 3 PPKM wajib melaksanakan PTM terbatas, pemda tidak boleh melarang PTM terbatas bagi yang memenuhi kriteria dan tidak boleh menambahkan kriteria yang lebih berat.
Pengaturan kapasitas peserta didik, dan durasi pembelajaran dalam penyelenggaraan ptm terbatas diatur berdasarkan cakupan vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan di masing-masing satuan pendidikan serta vaksinasi warga masyarakat lansia di tingkat kabupaten/kota, dikecualikan bagi satuan pendidikan pada daerah khusus karena kondisi geografis sesuai kepmendikbud 160/p/2021.
KEDUAOrang tua/wali peserta didik dapat memilih PTM terbatas atau PJJ bagi anaknya sampai semester satu tahun ajaran/tahun akademik 2021/2022 berakhir. Mulai semester dua tahun ajara n/tahun akademik 2021/2022 (Januari 2022) semua wajib mengikuti PTM terbatas.
KETIGASatuan pendidikan yang terbukti melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi administratif dan dibina oleh satgas penanganan Covid-19 atau tim pembina UKS.
Penghentian PTM Terbatas Sementara
Vaknisasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pamantauan dan Evaluasi PTM terbatas
pembukaan kantin, pedagang, kegiatan olahraga, dan ekstrakurikuler di sekolah
daftar periksa kesiapan satuan pendidikan
🟧DOWNLOAD SKB 4 MENTERI TERBARU
Jazakumullah Khoiron Katsiron telah berkunjung dan membaca informasi di blog guru-id, Semoga bermanfaat dan memberikan tambahan wawasan.